Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Indonesia mengungkapkan bahwa proposal yang diajukan oleh perusahaan global Apple terkait perolehan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) masih menggunakan skema inovasi. Hal ini berarti pembicaraan tentang pembangunan pabrik belum dibahas lebih lanjut dalam negosiasi yang sedang berlangsung.
Direktur Jenderal Industri Logam Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, menjelaskan bahwa diskusi dengan Apple hanya berfokus pada pemenuhan TKDN agar produk terbaru mereka, iPhone 16, dapat dijual secara resmi di pasar Indonesia. Proses negosiasi dengan Apple diperkirakan akan terus berlanjut, dengan perusahaan asal Amerika Serikat itu kini tengah mempelajari usulan yang disampaikan oleh pihak Kemenperin.
Selain itu, Kemenperin juga sedang mendorong peningkatan TKDN untuk produk Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet (HKT) dari 35 persen menjadi 40 persen, yang menjadi salah satu isu penting dalam negosiasi. Menurut Setia, Apple sebelumnya telah memanfaatkan skema inovasi melalui pembangunan Apple Academy di Indonesia untuk memperpanjang sertifikasi TKDN mereka.
Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berharap agar Apple memilih opsi skema pertama dalam pengajuan sertifikasi TKDN, yakni pembangunan fasilitas produksi atau pabrik. Menperin menekankan bahwa pilihan ini akan memberikan dampak positif, termasuk penciptaan lapangan kerja baru sebagai hasil dari investasi yang dilakukan oleh Apple di Indonesia.
Vice President of Global Policy Apple, Nick Amman, juga hadir dalam pertemuan di Kemenperin pada hari Selasa untuk membahas rencana investasi lebih lanjut dan negosiasi terkait sertifikasi TKDN untuk iPhone 16. Nick tiba di kantor Kemenperin sekitar pukul 14:35 WIB dan bertemu dengan Menteri Agus Gumiwang pada pukul 15:30 WIB.