Setelah berbulan-bulan mengalami ketidakpastian, akhirnya iPhone 16 mendapatkan izin untuk dipasarkan di Indonesia. Sebelumnya, pemerintah melarang Apple menjual iPhone 16 sejak Oktober 2024 karena belum memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Berdasarkan aturan yang berlaku, setiap perangkat telekomunikasi genggam yang ingin dipasarkan di Indonesia harus memenuhi TKDN minimal 35 persen.
Kini, setelah serangkaian negosiasi antara Apple dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), kesepakatan akhirnya tercapai. Apple setuju untuk berinvestasi dalam skema TKDN dengan nilai Rp 2,6 triliun untuk periode 2025-2028. Dengan komitmen tersebut, iPhone 16 akhirnya bisa mengantongi sertifikat TKDN dan segera tersedia di pasar Indonesia.
Kesepakatan Besar: Apple Setuju Investasi, iPhone 16 Bisa Masuk Indonesia
Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Apple telah memenuhi seluruh administrasi yang diperlukan untuk memperoleh sertifikat TKDN. Proses penerbitan sertifikat akan dilakukan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
“Seluruh dokumen yang dibutuhkan sudah disiapkan oleh Apple, dan proses administrasi akan segera diproses oleh Kemenperin,” ujar Agus dalam keterangan resminya, Rabu (26/2/2025).
Tidak hanya menghadirkan iPhone 16 series, Apple juga memastikan bahwa iPhone 16e, model terbaru yang diluncurkan secara global pada 19 Februari 2025, akan ikut masuk ke Indonesia.
“Kami sangat senang bisa memperluas investasi kami di Indonesia. Kami tidak sabar menghadirkan iPhone 16 series dan iPhone 16e bagi para konsumen di Indonesia,” kata perwakilan Apple dalam pernyataan resminya.
Skema Investasi Apple: Dari Pabrik AirTag hingga Pusat Riset di Indonesia
Sebagai bagian dari kesepakatan dengan pemerintah, Apple memilih skema investasi sebagai bentuk pemenuhan TKDN. Ada tiga skema yang bisa dipilih vendor untuk mendapatkan sertifikat TKDN di Indonesia:
- Jalur hardware, seperti membangun pabrik perakitan di Indonesia.
- Jalur software, dengan menggandeng pengembang aplikasi lokal.
- Jalur inovasi dan investasi, yang mengharuskan perusahaan mengalokasikan dana tertentu dalam bentuk investasi.
Apple tetap memilih skema ketiga, dengan mengajukan proposal investasi setiap tiga tahun. Sebagai bagian dari komitmennya, Apple sepakat untuk mengucurkan 160 juta dolar AS (sekitar Rp 2,6 triliun) sebagai bentuk investasi tunai dalam periode 2025-2028.
Tidak hanya itu, Apple juga menyepakati investasi tambahan dalam berbagai proyek strategis, di antaranya:
- Pembangunan pabrik AirTag di Batam, yang akan menjadikan Indonesia sebagai pemasok 65 persen AirTag untuk pasar global. Investasi ini senilai 150 juta dolar AS (sekitar Rp 2,4 triliun).
- Pendirian lini produksi kain mesh di Bandung, yang akan digunakan untuk AirPods Max.
- Mendirikan Apple Software Innovation and Technology Institute serta Apple Professional Developer Academy di Indonesia.
- Pembangunan pusat riset dan pengembangan (R&D Center) Apple di Indonesia, yang akan menjadi fasilitas kedua di luar Amerika Serikat, setelah Brasil.
Pemerintah Beri Sanksi ke Apple, iPhone 16 Akhirnya Lolos Blokir
Sebelumnya, Apple sempat menghadapi sanksi dari pemerintah Indonesia karena tidak memenuhi komitmen TKDN pada periode 2020-2023. Apple diketahui masih memiliki utang investasi senilai 10 juta dolar AS, yang baru dilunasi pada Desember 2024. Sebagai konsekuensinya, pemerintah menuntut tambahan investasi dalam periode 2023-2029.
Dengan kesepakatan yang diumumkan pada Rabu (26/2/2025), Apple akhirnya berhasil membuka blokir penjualan iPhone 16 di Indonesia. iPhone 16 series yang sebelumnya dijual secara global sejak September 2024, kini sudah mendapat kejelasan untuk masuk ke pasar Indonesia.
“Kami sudah menyepakati bahwa Apple memenuhi kewajibannya sesuai peraturan yang berlaku. Dengan demikian, sertifikat TKDN untuk iPhone 16 akan segera diterbitkan,” ujar Menperin Agus Gumiwang.
Kapan iPhone 16 Resmi Dijual di Indonesia?
Meskipun sertifikat TKDN telah disetujui, hingga saat ini iPhone 16 series masih belum muncul dalam daftar sertifikasi TKDN Kemenperin maupun laman Postel Kominfo. Namun, dengan adanya kesepakatan baru ini, iPhone 16 diyakini akan segera tersedia di Indonesia dalam waktu dekat.
Apple sendiri telah beberapa kali mengajukan proposal investasi sejak akhir 2024, namun sempat mengalami penolakan karena dianggap tidak relevan dengan produksi iPhone. Salah satu tawaran yang ditolak adalah rencana investasi 1 miliar dolar AS untuk pembangunan pabrik AirTag di Batam, yang akhirnya direvisi menjadi bagian dari komitmen jangka panjang.
Kini, dengan tercapainya kesepakatan resmi dengan pemerintah, para penggemar Apple di Indonesia akhirnya bisa bersiap menyambut kehadiran iPhone 16 series di Tanah Air.