Pada 28 November 2024, berita mengenai pemblokiran layanan media sosial oleh beberapa negara tetangga Indonesia seperti Australia mulai mencuri perhatian publik. Beberapa negara di Asia Tenggara diketahui telah memutuskan untuk melakukan pemblokiran terhadap platform media sosial seperti Facebook dan Instagram yang dimiliki oleh Meta. Keputusan ini diduga terkait dengan kebijakan pemerintah mengenai kontrol informasi dan penyebaran berita palsu. Meta, sebagai pemilik platform tersebut, akhirnya buka suara untuk memberikan penjelasan terkait langkah yang diambil oleh negara-negara tersebut.
Menanggapi langkah pemblokiran yang dilakukan oleh beberapa negara, Meta melalui pernyataan resmi mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan tersebut. Dalam klarifikasinya, Meta menekankan bahwa kebijakan mereka senantiasa berfokus pada menciptakan lingkungan yang aman bagi penggunanya, termasuk mengatasi konten berbahaya dan informasi yang tidak akurat. Meskipun begitu, Meta juga mengakui bahwa mereka akan terus berusaha bekerja sama dengan pemerintah negara-negara tersebut untuk mencari solusi yang dapat menjaga keseimbangan antara kebebasan berbicara dan pengawasan informasi.
Pemblokiran platform media sosial ini sebagian besar disebabkan oleh kekhawatiran pemerintah atas potensi penyebaran informasi yang tidak terverifikasi, seperti berita palsu atau hoaks yang dapat memicu kerusuhan sosial. Beberapa negara tetangga Indonesia juga menganggap bahwa media sosial menjadi saluran yang digunakan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk menyebarkan ideologi yang dapat mengancam stabilitas politik dan sosial. Oleh karena itu, regulasi ketat terhadap platform besar seperti Facebook dan Instagram semakin diperketat untuk mengontrol dampak negatif dari penyebaran informasi tersebut.
Meski pemblokiran lebih banyak berdampak pada pengguna di negara tetangga, hal ini juga membawa dampak terhadap pengguna di Indonesia. Banyak warga Indonesia yang aktif menggunakan platform-platform Meta untuk berkomunikasi dan berbagi informasi dengan orang-orang di negara-negara tetangga. Beberapa pengguna melaporkan kesulitan dalam mengakses informasi terkini dari luar negeri akibat pemblokiran ini. Ini menjadi tantangan baru bagi pengguna media sosial yang ingin tetap terhubung dengan dunia internasional.
Meta mengungkapkan bahwa mereka akan terus berusaha berdialog dengan pemerintah negara-negara yang memberlakukan pemblokiran agar dapat menemukan solusi yang saling menguntungkan. Hal ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara perusahaan teknologi besar dan negara dalam mengelola penyebaran informasi di era digital. Bagi pengguna media sosial, ini mengingatkan mereka akan pentingnya adaptasi terhadap kebijakan-kebijakan baru yang terus berkembang seiring dengan meningkatnya tantangan dalam mengatur ruang digital.