Microsoft telah melayangkan tuntutan hukum terhadap sekelompok individu yang diduga sengaja mengembangkan dan memanfaatkan alat untuk membobol sistem keamanan produk cloud AI perusahaan. Tindakan hukum ini diajukan pada Desember 2024 di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Timur Virginia, dengan sepuluh terdakwa yang belum diidentifikasi sebagai bagian dari kelompok yang dituduh.
Menurut laporan yang dikutip dari Tech Crunch, kelompok tersebut diduga mencuri kredensial pelanggan dan menggunakannya untuk mengakses layanan Azure OpenAI, yang merupakan layanan berbasis teknologi dari OpenAI dan mendukung produk seperti ChatGPT. Microsoft menuduh para terdakwa, yang disebut dengan nama samaran hukum “Does,” telah melanggar sejumlah undang-undang, termasuk Undang-Undang Penipuan dan Penyalahgunaan Komputer, Undang-Undang Hak Cipta Milenium Digital, dan Undang-Undang Pemerasan Federal.
Dalam pengaduan tersebut, Microsoft menyatakan bahwa kelompok tersebut tidak hanya mengakses dan memanfaatkan perangkat lunak serta server milik Microsoft secara ilegal, tetapi juga menciptakan konten yang mengandung unsur yang berbahaya, menyinggung, dan terlarang. Microsoft mengklaim bahwa aksi ini dapat merusak integritas dan keamanan layanan cloud yang digunakan oleh berbagai pelanggan mereka, serta merusak reputasi perusahaan yang selama ini dikenal dengan keandalannya dalam menjaga data dan privasi penggunanya.
Langkah hukum yang diambil oleh Microsoft ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjaga ekosistem digital yang aman dan memitigasi potensi penyalahgunaan teknologi canggih mereka. Selain itu, tindakan ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada individu atau kelompok yang berniat mengeksploitasi kelemahan dalam sistem keamanan, serta menjadi peringatan bagi pihak lain yang berusaha melakukan tindakan serupa di masa depan.
Microsoft berharap proses hukum ini akan membawa para terdakwa ke pengadilan dan memastikan bahwa mereka bertanggung jawab atas perbuatan ilegal tersebut, serta mencegah terjadinya serangan serupa yang dapat mengancam dunia siber yang semakin kompleks.