Tag Archives: Dampak Media Sosial

https://mezzojane.com

Remaja Mulai Cemas dengan Dampak Media Sosial Terhadap Kesehatan Mental dan Produktivitas

Sebuah laporan terbaru dari Pew Research Center mengungkapkan bahwa remaja mulai merasa cemas terhadap dampak media sosial. Survei yang melibatkan 1.391 remaja di Amerika Serikat menunjukkan bahwa hampir 48% remaja percaya media sosial memberikan pengaruh negatif terhadap kelompok usia mereka. Angka ini menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan dengan hasil survei pada 2022, di mana hanya sepertiga yang menganggap hal yang sama. Hanya 11% remaja yang percaya bahwa media sosial memiliki pengaruh positif terhadap orang seusia mereka, turun jauh dari 24% pada tahun sebelumnya.

Selain pengaruh negatif terhadap kesehatan mental, banyak remaja yang menyadari dampak media sosial terhadap waktu tidur dan produktivitas mereka. Sekitar 45% remaja melaporkan bahwa media sosial memengaruhi waktu tidur mereka, sementara 40% mengakui bahwa media sosial mengganggu produktivitas mereka. Yang lebih mengejutkan, sekitar 45% remaja mengaku telah mengurangi penggunaan media sosial dan smartphone mereka, menunjukkan kesadaran yang lebih besar akan dampak buruk penggunaan berlebihan.

Meskipun banyak remaja yang menyadari dampak negatif media sosial, hanya 14% yang mengakui bahwa media sosial merugikan mereka secara pribadi. Namun, survei ini menunjukkan perubahan besar dalam sikap remaja terhadap media sosial, dengan banyak dari mereka sekarang merasa media sosial telah menghabiskan banyak waktu mereka secara tidak sehat. Seiring dengan meningkatnya kekhawatiran ini, para ahli dan anggota parlemen mendesak perusahaan media sosial untuk lebih bertanggung jawab dalam mengelola pengaruh platform mereka terhadap pengguna muda.

Media Sosial dan Obat Terlarang Murah Picu Lonjakan Kenakalan Remaja di Tegal

Meningkatnya kasus kenakalan remaja di Kabupaten Tegal, termasuk penyalahgunaan obat-obatan terlarang, diduga kuat dipengaruhi oleh dampak negatif media sosial serta mudahnya akses terhadap obat terlarang dengan harga murah. Faktor ini semakin memperparah kondisi sosial di kalangan remaja, yang kini semakin rentan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum.

Hal ini disampaikan oleh Kasubsi Ekonomi, Keuangan, dan PPS Kabupaten Tegal, Arin. Menurutnya, keterbukaan informasi di media sosial membawa pengaruh buruk bagi remaja, terutama dalam hal tawuran dan penyalahgunaan obat-obatan. Ia menyoroti bagaimana remaja dengan mudah meniru konten negatif yang mereka lihat di media sosial, mulai dari gaya hidup bebas, aksi kekerasan, hingga kebiasaan mengonsumsi zat-zat berbahaya.

“Media sosial dan tontonan negatif di internet memiliki dampak besar terhadap peningkatan kenakalan remaja dan penyalahgunaan obat terlarang. Remaja cenderung mengikuti tren yang mereka anggap menarik, meskipun itu berbahaya,” ujar Arin dalam sebuah wawancara.

Selain itu, ia menambahkan bahwa para remaja kini semakin mudah mendapatkan obat-obatan terlarang dengan harga terjangkau, bahkan bisa dibeli di warung kelontong tanpa pengawasan ketat.

“Kondisi ekonomi sebenarnya bukan faktor utama, karena sekarang obat-obatan terlarang dapat diperoleh dengan mudah di warung kecil dengan harga murah,” jelasnya.

Untuk menekan angka kenakalan remaja dan penyalahgunaan obat-obatan, diperlukan kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Orang tua juga berperan penting dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah. Masyarakat diharapkan berperan aktif dengan melaporkan setiap kejadian tawuran atau peredaran obat-obatan terlarang kepada pihak kepolisian atau kejaksaan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman.

KPAI Dukung Pembatasan Usia Akses Media Sosial untuk Lindungi Mental dan Perilaku Anak

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Aris Adi Leksono, menyampaikan dukungannya terhadap wacana pembatasan usia dalam mengakses media sosial (medsos). Aris mengungkapkan bahwa dampak negatif dunia digital terhadap kesehatan mental dan perilaku anak saat ini sangat mengkhawatirkan. Menurutnya, langkah pembatasan usia tersebut sangat penting untuk mengurangi potensi pengaruh buruk media sosial pada anak.

Aris juga menekankan pentingnya melakukan kajian yang mendalam untuk menentukan usia yang tepat bagi anak untuk mengakses media sosial. Selain itu, ia mendorong peningkatan literasi digital di kalangan anak-anak. Menurutnya, penguatan literasi digital menjadi aspek penting agar anak dapat mengakses dunia digital dengan lebih bijak.

KPAI menemukan sejumlah perilaku menyimpang pada anak yang berawal dari tontonan di media sosial. Aris berharap pembatasan usia tersebut dapat meminimalisir dampak negatif media sosial dan mendorong perilaku positif anak. Ia juga mengusulkan agar literasi digital dimulai dari lingkungan keluarga, pendidikan, hingga ruang publik lainnya untuk mencapai hasil yang maksimal.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Fikarno Laksono, mengungkapkan bahwa pihaknya masih mencermati wacana terkait undang-undang yang mengatur batasan usia akses media sosial. Diskusi ini muncul setelah pemerintah Australia mengatur batas usia untuk akses media sosial. Namun, menurut Dave, saat ini wacana tersebut masih dalam tahap pembahasan, dan belum ada rapat yang diadakan terkait hal tersebut karena DPR sedang memasuki masa reses.