Jakarta — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan peringatan terkait dampak kemajuan teknologi kecerdasan buatan (AI) terhadap privasi dan hak asasi manusia. Dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada 13 Desember 2024, Komnas HAM menyatakan bahwa meskipun AI memiliki potensi besar untuk kemajuan sosial dan ekonomi, penggunaannya yang tidak terkendali dapat menimbulkan risiko serius terhadap privasi individu dan kebebasan dasar manusia.
Komnas HAM menyoroti penggunaan AI dalam pengumpulan data pribadi yang semakin masif, yang dapat melanggar privasi individu tanpa izin yang jelas. Sistem berbasis AI yang digunakan dalam berbagai sektor, mulai dari perbankan hingga media sosial, dapat mengakses informasi pribadi tanpa transparansi yang memadai. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa data pribadi warga negara dapat disalahgunakan, baik oleh perusahaan maupun oleh pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab.
Selain isu privasi, Komnas HAM juga mengingatkan bahwa kemajuan AI dapat menyebabkan pelanggaran hak asasi manusia. Penggunaan AI dalam sistem pemantauan massal, pengawasan oleh negara, dan keputusan yang dibuat oleh algoritma dapat berdampak negatif pada kebebasan sipil dan hak individu. Misalnya, penggunaan AI dalam penegakan hukum dapat menimbulkan diskriminasi jika tidak diterapkan secara adil dan bijaksana. Komnas HAM menegaskan pentingnya regulasi yang ketat agar teknologi AI tidak disalahgunakan untuk merugikan hak asasi manusia.
Dalam pernyataan tersebut, Komnas HAM juga menekankan perlunya regulasi yang jelas dan tegas mengenai penggunaan AI, terutama terkait perlindungan data pribadi dan hak-hak individu. Negara harus memastikan bahwa teknologi AI yang berkembang tidak mengorbankan privasi dan kebebasan individu, serta dapat digunakan untuk kepentingan yang lebih besar tanpa merugikan masyarakat. Pemerintah, lembaga terkait, dan perusahaan teknologi harus bekerja sama untuk menyusun aturan yang dapat mengatur penggunaan teknologi ini dengan bijaksana.
Komnas HAM juga mengakui bahwa AI memiliki potensi besar untuk membantu meningkatkan kualitas hidup manusia, seperti dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan. Namun, komisi ini mengingatkan bahwa teknologi ini harus diterapkan secara etis dan memperhatikan hak-hak asasi manusia. Dalam hal ini, AI harus menjadi alat yang memperkuat kebebasan dan kesejahteraan manusia, bukan sebaliknya, memperburuk kondisi hak asasi mereka.
Komnas HAM memberikan peringatan serius terkait penggunaan AI yang tidak terkontrol, yang berpotensi mengancam privasi dan hak asasi manusia. Untuk itu, penting bagi pemerintah dan semua pihak terkait untuk segera mengatur dan mengawasi penggunaan teknologi ini, memastikan bahwa AI digunakan secara adil dan bertanggung jawab, demi melindungi hak-hak dasar setiap individu di Indonesia.