Tag Archives: Kemkomdigi

https://mezzojane.com

Kemkomdigi Evaluasi Dampak DeepSeek, AI China yang Sedang Naik Daun

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah melakukan analisis mendalam terhadap kecerdasan buatan (AI) buatan DeepSeek, perusahaan asal China, untuk menilai manfaat serta potensi risikonya. Popularitas model AI ini meningkat pesat dalam beberapa waktu terakhir, menarik perhatian berbagai pihak di tingkat global.

“Kami akan lebih berhati-hati dan mendalami langkah yang perlu diambil terkait DeepSeek ini,” ujar Oky Suryowahono, Pelaksana Tugas Kepala Pusat Kebijakan Strategis Kemkomdigi, Selasa (11/2/2025).

Oky menekankan bahwa pemerintah tidak akan tergesa-gesa dalam mengambil keputusan terkait AI ini. “Apakah benar ini menjadi ancaman, atau ada faktor lain yang belum kita ketahui terkait persaingan DeepSeek dengan kompetitornya?” tambahnya.

DeepSeek merupakan chatbot berbasis AI V3 yang memiliki fungsi serupa dengan ChatGPT dari OpenAI. Aplikasi ini memudahkan pengguna dalam menganalisis dokumen, mencari informasi di internet, serta menjawab berbagai pertanyaan. Selain itu, fitur unggah berkas dan sinkronisasi riwayat obrolan antarperangkat menjadikannya semakin diminati. Kepopulerannya pun tercermin dari posisinya di peringkat atas App Store dan Play Store.

Namun, di balik ketenarannya, muncul kekhawatiran mengenai keamanan data pengguna. DeepSeek diketahui menyimpan data di server yang berlokasi di China, sehingga memicu spekulasi bahwa informasi pengguna dapat diakses oleh pemerintah China. Beberapa negara dan perusahaan pun mulai membatasi atau memblokir akses ke aplikasi tersebut.

Oky menegaskan bahwa Kemkomdigi akan mempertimbangkan semua aspek sebelum mengambil keputusan. “Kami tidak ingin terburu-buru, karena mungkin ada banyak pihak yang merasakan manfaat dari DeepSeek,” katanya.

Pemerintah akan terus mengkaji dampak pemanfaatan AI ini bagi masyarakat Indonesia, baik dari segi manfaat maupun risikonya, sebelum menentukan kebijakan lebih lanjut.

Kemkomdigi Imbau Masyarakat Waspada Modus Judi Online Di Media Sosial

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap semakin maraknya modus judi online yang beredar di media sosial. Modus ini, yang kian sulit dikenali oleh pengguna internet, menjadi salah satu ancaman baru di dunia maya, terutama bagi generasi muda dan pengguna aktif media sosial.

Menurut Kemkomdigi, para pelaku perjudian online kini semakin pintar dalam menyamarkan aktivitas ilegal tersebut, menggunakan berbagai teknik agar tidak terdeteksi oleh sistem keamanan atau laporan dari masyarakat. Salah satu cara yang sering digunakan adalah dengan membuat akun-akun palsu atau situs yang terlihat sah dan menarik perhatian pengikut di media sosial. Para pelaku juga kerap memanfaatkan influencer atau tokoh terkenal untuk mempromosikan situs judi tanpa disadari banyak orang.

“Perjudian online semakin berkembang dan beragam, sehingga seringkali sulit untuk membedakan mana yang sah dan mana yang tidak. Kami meminta masyarakat agar selalu berhati-hati dengan tawaran yang tampak menggiurkan di media sosial,” ujar Juru Bicara Kemkomdigi, dalam keterangannya kepada media.

Selain itu, Kemkomdigi juga menekankan pentingnya edukasi digital bagi masyarakat, terutama dalam memahami bahaya perjudian online dan bagaimana melindungi diri dari jebakan tersebut. Salah satu cara untuk mengenali situs judi online adalah dengan memeriksa apakah situs tersebut memiliki izin resmi, serta menghindari tawaran yang menjanjikan kemenangan besar dalam waktu singkat.

Kemkomdigi juga bekerja sama dengan platform-platform digital untuk meningkatkan pengawasan dan mencegah penyebaran konten judi online. Dalam upaya ini, mereka mendorong kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan bersih dari kegiatan ilegal.

Dengan semakin maraknya kasus judi online, Kemkomdigi berharap masyarakat dapat lebih cerdas dalam menggunakan media sosial dan internet untuk menghindari dampak negatif dari praktik ilegal ini.