Tag Archives: KPAI

https://mezzojane.com

KPAI Dukung Pembatasan Usia Akses Media Sosial untuk Lindungi Mental dan Perilaku Anak

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Aris Adi Leksono, menyampaikan dukungannya terhadap wacana pembatasan usia dalam mengakses media sosial (medsos). Aris mengungkapkan bahwa dampak negatif dunia digital terhadap kesehatan mental dan perilaku anak saat ini sangat mengkhawatirkan. Menurutnya, langkah pembatasan usia tersebut sangat penting untuk mengurangi potensi pengaruh buruk media sosial pada anak.

Aris juga menekankan pentingnya melakukan kajian yang mendalam untuk menentukan usia yang tepat bagi anak untuk mengakses media sosial. Selain itu, ia mendorong peningkatan literasi digital di kalangan anak-anak. Menurutnya, penguatan literasi digital menjadi aspek penting agar anak dapat mengakses dunia digital dengan lebih bijak.

KPAI menemukan sejumlah perilaku menyimpang pada anak yang berawal dari tontonan di media sosial. Aris berharap pembatasan usia tersebut dapat meminimalisir dampak negatif media sosial dan mendorong perilaku positif anak. Ia juga mengusulkan agar literasi digital dimulai dari lingkungan keluarga, pendidikan, hingga ruang publik lainnya untuk mencapai hasil yang maksimal.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Fikarno Laksono, mengungkapkan bahwa pihaknya masih mencermati wacana terkait undang-undang yang mengatur batasan usia akses media sosial. Diskusi ini muncul setelah pemerintah Australia mengatur batas usia untuk akses media sosial. Namun, menurut Dave, saat ini wacana tersebut masih dalam tahap pembahasan, dan belum ada rapat yang diadakan terkait hal tersebut karena DPR sedang memasuki masa reses.

Kemkominfo Gandeng KPAI Komitmen Tingkatkan Perlindungan Anak Di Dunia Digital

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memperkuat perlindungan anak di dunia digital. Kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga anak-anak Indonesia tetap aman saat mengakses teknologi informasi, yang semakin berkembang pesat. Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, mengungkapkan bahwa digitalisasi membawa banyak manfaat, namun juga memunculkan risiko, terutama terkait dengan konten berbahaya dan potensi eksploitasi anak.

Kemkominfo dan KPAI menyadari bahwa salah satu tantangan terbesar adalah konten berbahaya yang dapat diakses anak-anak di internet, seperti pornografi, kekerasan, serta konten yang mengarah pada perilaku bullying atau radikalisasi. Oleh karena itu, kedua lembaga tersebut bekerja sama untuk mengembangkan sistem pengawasan yang lebih ketat, baik melalui regulasi maupun teknologi filter. Ini bertujuan untuk meminimalisir potensi bahaya yang dapat mengancam perkembangan mental dan fisik anak-anak di dunia maya.

Selain pengawasan konten, Kemkominfo dan KPAI juga berfokus pada peningkatan edukasi kepada anak-anak dan orang tua terkait cara aman berinternet. Program-program penyuluhan, baik melalui media sosial maupun kegiatan offline, dirancang untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya privasi, cara melaporkan konten yang merugikan, serta cara menjaga identitas pribadi saat beraktivitas di dunia digital. Kolaborasi ini bertujuan agar anak-anak dapat memanfaatkan teknologi dengan bijak tanpa harus mengorbankan keselamatan mereka.

Kemkominfo berencana untuk memperkuat kebijakan yang terkait dengan perlindungan anak di dunia digital melalui revisi regulasi yang ada. Salah satu langkah yang diambil adalah mendorong platform digital untuk memiliki mekanisme yang lebih baik dalam mengelola konten yang berisiko dan melibatkan orang tua dalam pengawasan penggunaan teknologi oleh anak-anak. Selain itu, upaya ini juga melibatkan pihak sektor swasta untuk berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi generasi muda.

Kemkominfo dan KPAI berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam menghadirkan kebijakan dan program yang dapat memastikan masa depan anak-anak Indonesia yang lebih aman dan terlindungi di dunia digital. Dengan kolaborasi ini, kedua lembaga berharap dapat membangun ekosistem digital yang tidak hanya inovatif, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan perlindungan anak di era digital yang terus berkembang.