Tag Archives: Platform Digital

https://mezzojane.com

Tidak Patuhi Aturan Perlindungan Anak, Komdigi Siap Beri Sanksi pada Platform Digital

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan bahwa regulasi perlindungan anak di dunia digital yang tengah disusun akan memberikan sanksi tegas terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa aturan ini difokuskan pada platform digital yang melanggar aturan, bukan kepada anak-anak atau orang tua. “Sanksi ini tidak ditujukan kepada anak-anak atau orang tua. Justru yang harus bertanggung jawab adalah PSE yang tidak menjalankan kewajibannya dengan benar,” ujar Meutya dalam pernyataannya pada Selasa, 18 Februari 2025.

Meutya juga menambahkan bahwa pentingnya regulasi ini tidak hanya sebatas memberikan perlindungan bagi anak-anak, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran digital di kalangan orang tua. Salah satu aspek yang ditekankan dalam regulasi ini adalah pembatasan penggunaan akun digital bagi anak-anak. Meutya menjelaskan bahwa anak-anak tidak diperkenankan membuat akun tanpa pendampingan hingga usia tertentu. “Aturan ini bukan bertujuan untuk membatasi akses anak-anak ke dunia digital, melainkan untuk memastikan bahwa akses yang diberikan didampingi oleh orang tua yang bertanggung jawab,” jelasnya.

Selain itu, Komdigi juga menegaskan bahwa regulasi ini tidak hanya berfokus pada aspek teknologi, tetapi juga memerlukan landasan hukum yang kuat. “Indonesia memang belum memiliki regulasi perlindungan anak di dunia digital yang sebanding dengan negara-negara lain. Karena itu, sangat penting bagi kita untuk merumuskan peraturan yang lebih menyeluruh,” kata Meutya.

Dalam merumuskan aturan ini, Komdigi bekerja sama dengan berbagai pihak yang memiliki kepedulian terhadap isu perlindungan anak, termasuk akademisi, organisasi pemerhati anak, serta lembaga internasional seperti UNICEF dan Save the Children. “Tim kami telah bekerja keras untuk menyelesaikan aturan ini, dan saat ini kami berada di tahap finalisasi. Kami berharap regulasi ini dapat segera diumumkan oleh Presiden,” tambah Meutya.

Komdigi juga memastikan bahwa aturan perlindungan anak di dunia digital telah mencapai lebih dari 90 persen penyelesaian dan siap untuk diterapkan dalam waktu dekat. Meutya mengungkapkan bahwa mereka terus berkomitmen untuk menyelesaikan regulasi ini secepatnya. “Kami sangat serius dengan langkah ini, dan Insya Allah dalam waktu dekat aturan ini akan segera diresmikan,” tutup Meutya.

Komdigi Terapkan SAMAN untuk Ciptakan Ruang Digital yang Aman dan Lindungi Anak-anak dari Konten Negatif

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) Indonesia semakin serius dalam mengatasi masalah konten negatif yang beredar di dunia digital. Mulai Februari 2025, Komdigi akan menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) untuk menindak penyedia platform digital yang tidak mengawasi konten ilegal seperti pornografi, judi online, dan pinjaman online ilegal.

Menteri Komdigi, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa perlindungan masyarakat, khususnya anak-anak, dari konten berbahaya akan menjadi prioritas utama. “Perlindungan anak-anak dari konten berbahaya menjadi hal yang sangat penting,” kata Meutya dalam konferensi pers pada Jumat (24/1/2025).

SAMAN akan bekerja dalam sistem bertahap, dimulai dari surat peringatan hingga pemblokiran akses jika platform terbukti membiarkan konten ilegal beredar. Komdigi juga akan memberikan notifikasi dalam waktu 1×24 jam untuk konten yang tidak mendesak dan 1×4 jam untuk konten yang mendesak.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya global untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman. Negara-negara seperti Jerman, Malaysia, dan Prancis sudah menerapkan regulasi serupa untuk mengatasi masalah yang sama.

Menurut data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kejahatan siber yang menargetkan anak-anak meningkat dalam beberapa tahun terakhir, yang semakin mendesak dilakukannya langkah-langkah preventif ini.

Komdigi juga menyadari bahwa teknologi saja tidak cukup, sehingga edukasi dan literasi digital akan digalakkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama anak-anak, tentang cara menggunakan internet dengan aman dan bertanggung jawab.

Kerja sama dengan lembaga terkait seperti KPAI dan UNICEF juga akan diperkuat untuk memberikan perlindungan yang lebih komprehensif kepada anak-anak di dunia digital.

“Pemerintah telah melakukan studi banding dengan regulasi negara lain yang berhasil,” tambah Meutya, menegaskan komitmen Komdigi untuk memantau dan mengevaluasi keberhasilan SAMAN dan program literasi digital agar ruang digital yang aman dan sehat bisa tercipta di Indonesia.

Kementerian Komdigi Terapkan SAMAN untuk Perangi Konten Ilegal di Dunia Digital

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) Indonesia semakin serius dalam menangani konten negatif di dunia maya. Mulai Februari 2025, mereka akan meluncurkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) yang dirancang untuk memberikan sanksi tegas kepada penyedia platform digital yang lalai dalam mengawasi konten ilegal, seperti pornografi, judi online, dan pinjaman online ilegal.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa perlindungan terhadap masyarakat, khususnya anak-anak, dari konten berbahaya menjadi prioritas utama. SAMAN akan beroperasi dalam beberapa tahapan, dimulai dengan memberikan surat peringatan hingga langkah pemblokiran akses bagi platform digital yang terbukti membiarkan konten ilegal beredar.

Komdigi juga telah menetapkan standar notifikasi yang ketat, yakni dalam waktu 1×24 jam untuk konten yang tidak mendesak dan 1×4 jam untuk konten yang mendesak. Langkah ini mengikuti jejak negara-negara seperti Jerman, Malaysia, dan Prancis yang sudah menerapkan regulasi serupa untuk menangani masalah yang sama.

Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam kasus kejahatan siber terhadap anak-anak dalam beberapa tahun terakhir, yang membuat langkah Komdigi semakin mendesak. Namun, Komdigi juga menyadari bahwa teknologi saja tidak cukup untuk menyelesaikan masalah ini. Oleh karena itu, upaya untuk meningkatkan literasi digital dan edukasi bagi masyarakat, terutama anak-anak, tentang penggunaan internet yang aman dan bertanggung jawab, akan semakin digencarkan.

Komdigi juga memperkuat kerja sama dengan lembaga terkait seperti KPAI dan UNICEF untuk memberikan perlindungan yang lebih menyeluruh bagi anak-anak di dunia digital. Pemerintah telah melakukan studi banding dengan negara-negara yang berhasil menerapkan regulasi serupa.

Komdigi berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi implementasi SAMAN serta program literasi digital untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab bagi seluruh masyarakat Indonesia.