Tag Archives: Prabowo Subianto

Indonesia Kembangkan AI Lokal, Anak Muda Berbakat Siap Presentasi ke Presiden

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa pemerintah telah merekrut sejumlah anak muda berbakat di Indonesia untuk mengembangkan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) buatan dalam negeri.

“Saat ini, ada beberapa anak muda Indonesia yang telah kami rekrut, dan mereka tengah bekerja mengembangkan AI,” ujar Luhut di Jakarta, Selasa (18/2).

Ia juga menyebutkan bahwa dalam dua pekan ke depan, tim pengembang AI tersebut akan mempresentasikan hasil kerja mereka langsung kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Dalam waktu sekitar dua minggu, mereka akan melakukan presentasi kepada Presiden,” tambahnya.

AI yang sedang dikembangkan ini nantinya akan mendukung penggunaan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, serta diharapkan dapat memperkuat digitalisasi di Tanah Air.

“Yang terpenting, dengan adanya digitalisasi ini, Indonesia bisa menjadi negara yang lebih efisien,” jelas Luhut.

Namun, ia juga menyoroti bahwa pengembangan AI memerlukan biaya yang cukup besar karena menggunakan sistem open-source.

Di sisi lain, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini masih dalam proses mengeksplorasi teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk memaksimalkan potensinya dalam pengembangan di Indonesia.

Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), menyatakan bahwa pemerintah masih mengkaji perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) sebagai bagian dari inovasi digital di Indonesia. Ia menambahkan bahwa hasil pengembangan AI dari DeepSeek bisa menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan untuk mendukung ekosistem AI dalam negeri. Hal ini disampaikannya saat ditemui di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, pada Senin (17/2).

Pada awal 2025, DeepSeek sempat menggemparkan dunia dengan peluncuran model kecerdasan buatan terbaru mereka, DeepSeek R1. Model AI ini menarik perhatian global karena dapat digunakan secara gratis oleh banyak pengguna.

Namun, startup asal China tersebut menghadapi pelarangan dan pembatasan di beberapa negara karena dianggap berpotensi menimbulkan ancaman terhadap keamanan siber. Negara-negara yang telah membatasi atau melarang penggunaan DeepSeek meliputi Korea Selatan, Italia, Australia, dan Taiwan.

Perlindungan Anak di Dunia Digital: Pemerintah Percepat Regulasi untuk Cegah Ancaman Pornografi dan Kejahatan Online

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menginstruksikan jajarannya untuk segera mempercepat penyusunan peraturan perlindungan anak di dunia digital. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kasus pornografi anak yang marak di Indonesia, yang mencatatkan negara ini sebagai negara keempat terbesar dengan kasus pornografi anak di dunia.

Dalam pernyataannya, Meutya menekankan pentingnya regulasi tersebut mengingat dampak buruk yang ditimbulkan terhadap anak-anak dan generasi muda. “Indonesia saat ini tercatat sebagai negara keempat terbesar di dunia terkait konten pornografi anak. Hal ini tentu sangat menjadi perhatian kita semua,” ujar Meutya saat konferensi pers di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, pada beberapa hari lalu.

Selain pornografi anak, Meutya juga menyoroti ancaman lainnya yang mengintai anak-anak di dunia digital, seperti perjudian online, perundungan siber, dan kekerasan seksual. Oleh karena itu, pemerintah berupaya untuk segera merancang regulasi yang lebih komprehensif dan efektif guna melindungi anak-anak di era digital yang semakin berkembang pesat.

Pemerintah melibatkan empat kementerian utama dalam penyusunan regulasi ini, yaitu Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Keempat kementerian tersebut telah melakukan rapat koordinasi bersama Sekretaris Kabinet di Istana Negara untuk membahas langkah-langkah strategis yang perlu diambil.

Presiden Prabowo memberikan waktu dua bulan bagi kementerian terkait untuk menyelesaikan penyusunan regulasi perlindungan anak dalam dunia digital. Keempat kementerian tersebut telah menerbitkan surat keputusan yang membentuk tim kerja untuk menangani hal ini. “Kami memiliki semangat yang sama meski masing-masing membawa perspektif yang berbeda,” jelas Meutya.

Dengan percepatan regulasi ini, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak-anak, serta memberikan perlindungan maksimal terhadap berbagai ancaman di dunia maya. Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah penting dalam menjaga masa depan anak-anak Indonesia dari dampak negatif teknologi digital.