Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap semakin maraknya modus judi online yang beredar di media sosial. Modus ini, yang kian sulit dikenali oleh pengguna internet, menjadi salah satu ancaman baru di dunia maya, terutama bagi generasi muda dan pengguna aktif media sosial.
Menurut Kemkomdigi, para pelaku perjudian online kini semakin pintar dalam menyamarkan aktivitas ilegal tersebut, menggunakan berbagai teknik agar tidak terdeteksi oleh sistem keamanan atau laporan dari masyarakat. Salah satu cara yang sering digunakan adalah dengan membuat akun-akun palsu atau situs yang terlihat sah dan menarik perhatian pengikut di media sosial. Para pelaku juga kerap memanfaatkan influencer atau tokoh terkenal untuk mempromosikan situs judi tanpa disadari banyak orang.
“Perjudian online semakin berkembang dan beragam, sehingga seringkali sulit untuk membedakan mana yang sah dan mana yang tidak. Kami meminta masyarakat agar selalu berhati-hati dengan tawaran yang tampak menggiurkan di media sosial,” ujar Juru Bicara Kemkomdigi, dalam keterangannya kepada media.
Selain itu, Kemkomdigi juga menekankan pentingnya edukasi digital bagi masyarakat, terutama dalam memahami bahaya perjudian online dan bagaimana melindungi diri dari jebakan tersebut. Salah satu cara untuk mengenali situs judi online adalah dengan memeriksa apakah situs tersebut memiliki izin resmi, serta menghindari tawaran yang menjanjikan kemenangan besar dalam waktu singkat.
Kemkomdigi juga bekerja sama dengan platform-platform digital untuk meningkatkan pengawasan dan mencegah penyebaran konten judi online. Dalam upaya ini, mereka mendorong kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan bersih dari kegiatan ilegal.
Dengan semakin maraknya kasus judi online, Kemkomdigi berharap masyarakat dapat lebih cerdas dalam menggunakan media sosial dan internet untuk menghindari dampak negatif dari praktik ilegal ini.