Pada 7 November 2024, pemerintah Australia mengumumkan kebijakan kontroversial yang melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun untuk mengakses platform media sosial. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari potensi bahaya di dunia maya, termasuk cyberbullying dan paparan konten yang tidak sesuai.
Pemerintah Australia berpendapat bahwa anak-anak dan remaja saat ini semakin rentan terhadap berbagai risiko yang ada di media sosial. Menteri Perlindungan Anak Australia, Fiona Nash, menyatakan bahwa media sosial seringkali menempatkan anak-anak dalam situasi berbahaya, termasuk potensi eksploitasi dan gangguan mental. “Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang lebih aman, bebas dari dampak negatif media sosial,” ujarnya.
Yang membedakan kebijakan ini adalah pelarangan yang berlaku meskipun orang tua memberikan izin kepada anak mereka untuk menggunakan media sosial. Hal ini memicu pro dan kontra, terutama dari kalangan orang tua yang merasa bahwa mereka berhak untuk mengawasi aktivitas online anak mereka secara langsung. Namun, pemerintah berargumen bahwa meskipun izin orang tua diberikan, anak-anak tetap tidak cukup matang secara mental untuk menangani tekanan yang ada di dunia maya.
Pemerintah Australia berencana untuk bekerja sama dengan penyedia layanan internet dan platform media sosial untuk menerapkan kebijakan ini. Jika anak-anak melanggar aturan ini, orang tua mereka akan dikenakan denda atau kewajiban untuk menghapus akun anak mereka dari platform. Penegakan kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari kecanduan media sosial di kalangan anak-anak.
Kebijakan ini mendapat beragam tanggapan dari masyarakat. Beberapa mendukung langkah pemerintah sebagai upaya untuk melindungi generasi muda, sementara yang lain menganggapnya sebagai pelanggaran terhadap kebebasan pribadi dan hak orang tua untuk membuat keputusan bagi anak mereka. “Saya rasa orang tua seharusnya memiliki kontrol lebih besar, bukan pemerintah yang memutuskan hal-hal ini untuk anak-anak saya,” kata salah satu orang tua yang menentang kebijakan tersebut.
Kebijakan Australia yang melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun untuk menggunakan media sosial tanpa pengecualian izin orang tua ini diperkirakan akan menjadi bahan perdebatan panjang. Meskipun bertujuan melindungi anak-anak, kebijakan ini menyisakan banyak pertanyaan terkait keseimbangan antara perlindungan anak dan kebebasan orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka di dunia maya.