Tag Archives: sosmed

https://mezzojane.com

Sering Dibully, Aurel Hermansyah Takut untuk Hamil Lagi?

Aurel Hermansyah mengungkapkan pengalaman pahitnya menghadapi perundungan selama masa kehamilan. Hal ini diutarakannya dalam acara Breastfeeding Fest 2025, yang berlangsung di Jakarta Selatan pada Sabtu (8/3/2025). Dalam kesempatan tersebut, Aurel mengaku mengalami trauma akibat komentar negatif di media sosial yang menyerangnya saat sedang mengandung.

“Ketika saya hamil, saya merasa kok banyak sekali orang yang bully, banyak kata-kata yang sangat menyakitkan bagi saya,” ungkap Aurel saat berbicara dengan Ustaz Hilman Fauzi dalam acara tersebut.

Trauma yang Masih Membayangi

Dalam kesempatan itu, Aurel juga meminta saran dari Ustaz Hilman mengenai cara mengatasi trauma yang dialaminya agar bisa lebih kuat menghadapi kehamilan di masa depan.

“Apakah ada masukan untuk saya supaya bisa menghilangkan rasa trauma ini? Walaupun saya sendiri merasa tidak seharusnya seorang ibu mengalami trauma karena kehamilan,” ucapnya dengan penuh harap.

Sebagai seorang publik figur, putri sulung Anang Hermansyah ini mengaku sulit menghadapi komentar negatif yang bertebaran di media sosial. Kata-kata kasar dan hinaan yang diterimanya membuatnya merasa terpuruk hingga berdampak pada kepercayaan dirinya.

Dampak Perundungan pada Aurel Hermansyah

Perundungan yang dialami Aurel bukanlah hal baru. Sejak kehamilan pertamanya dengan Ameena, ia kerap menjadi sasaran komentar pedas netizen. Akibatnya, Aurel sempat merasa kehilangan kepercayaan diri untuk kembali ke dunia tarik suara. Bahkan, tekanan tersebut membuatnya ragu dalam menjalani perannya sebagai ibu, hingga pada satu titik ia merasa enggan untuk menyusui anaknya sendiri.

Pengalaman ini menunjukkan bagaimana perundungan di media sosial dapat berdampak besar, tidak hanya secara mental tetapi juga pada kehidupan pribadi seseorang. Meski begitu, Aurel tetap berusaha untuk bangkit dan mencari cara agar dapat menghadapi tekanan tersebut dengan lebih baik di masa mendatang.

Kisah Aurel menjadi pengingat bagi banyak orang tentang pentingnya menjaga empati dan bijak dalam berkomentar di media sosial. Sebab, kata-kata yang tampaknya sepele bagi satu pihak, bisa menjadi luka mendalam bagi pihak lain.

Drama Hutan Bandung: TikToker Malaysia Ternyata Cuma Buat Konten, Netizen Heboh!

Masyarakat dihebohkan dengan kabar seorang TikToker asal Malaysia yang dikabarkan hilang di hutan Kota Bandung, Jawa Barat. Isu ini pertama kali beredar melalui unggahan di akun TikTok @amnazhan, dengan judul “Pempengaruh Malaysia Hilang di Hutan Bandung Selepas Buat Content Paranormal (Tiktoker Eykaa hilang).”

Kabar tersebut sontak mengundang kepanikan dan perhatian publik, hingga membuat pihak kepolisian turun tangan melakukan pencarian. Namun, setelah ditelusuri, ternyata kabar tersebut hanyalah rekayasa yang dibuat untuk konten demi meningkatkan jumlah pengikut dan engagement media sosial.

Konten Sensasional yang Berujung Kepanikan

Kapolsek Ujungberung, Kompol Kurnia, mengungkapkan bahwa konten tersebut dibuat oleh dua warga negara Malaysia, yaitu Ammar Mohd Nazhan bin Noralyadi dan Aras bin Abdullah. Mereka sengaja menciptakan skenario seolah-olah seorang TikToker bernama Eykaa menghilang di hutan setelah melakukan eksplorasi paranormal.

“Tujuan pembuatan konten tersebut adalah untuk menaikkan rating serta jumlah pengikut di akun TikTok dan YouTube mereka,” jelas Kompol Kurnia.

Menurut keterangan polisi, kronologi peristiwa ini bermula pada Minggu, 2 Februari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, Ammar dan Aras melakukan siaran langsung dari kawasan Embah Garut, Kelurahan Cisurupan, Kecamatan Cibiru, Bandung. Dalam siaran tersebut, mereka menyusun narasi dramatis bahwa Eykaa telah menghilang setelah melakukan aktivitas paranormal di dalam hutan.

Polisi Tidak Dilibatkan, Warga Setempat Beri Izin

Kompol Kurnia mengungkapkan bahwa meskipun kegiatan ini mendapatkan izin dari Ketua RT, RW, dan Sekretaris Kelurahan Cisurupan, Ariv Riva Arviana, namun pihak kepolisian tidak mengetahui dan tidak pernah memberikan rekomendasi terhadap kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini tidak dilaporkan kepada kepolisian, sehingga tidak mendapatkan rekomendasi dari Polsek Panyileukan maupun Polrestabes Bandung,” ungkapnya.

Setelah video tersebut viral dan menyebabkan keresahan di masyarakat, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran kabar tersebut.

Mengaku Tidak Menyangka Akan Menimbulkan Kepanikan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ammar dan Aras mengaku bahwa siaran langsung tersebut merupakan bagian dari produksi konten yang mereka buat untuk akun @BernamaTV dan @LobakMerahmy. Mereka telah merancang total sembilan episode dengan konsep eksplorasi paranormal.

Namun, mereka tidak menyangka bahwa cerita fiktif tersebut akan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Bandung.

Setelah diamankan oleh pihak kepolisian, keduanya mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan atas insiden tersebut. Mereka juga menandatangani surat pernyataan di atas materai, berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

“Pada pukul 23.30 WIB, mereka telah membuat surat pernyataan dan juga video klarifikasi sebagai bentuk permintaan maaf,” kata Kompol Kurnia.

Pelajaran dari Sensasi Konten Demi Popularitas

Insiden ini menjadi pengingat bagi para kreator digital agar lebih berhati-hati dalam membuat konten. Mengejar popularitas di media sosial memang sah-sah saja, tetapi menyebarkan informasi yang menyesatkan hingga menyebabkan kepanikan publik adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

Ke depan, diharapkan adanya regulasi yang lebih ketat terhadap pembuatan konten digital, terutama yang melibatkan lokasi publik dan berpotensi menimbulkan keresahan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyaring informasi di media sosial dan tidak mudah percaya dengan berita yang belum terverifikasi.

Komdigi Terapkan SAMAN Untuk Lindungi Anak Dari Konten Ilegal Di Media Sosial

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan penerapan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) yang dirancang untuk melindungi anak-anak dari konten ilegal di platform media sosial. Inisiatif ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi masyarakat, khususnya bagi generasi muda.

Penerapan SAMAN dijadwalkan mulai Februari 2025 dan bertujuan untuk menekan penyebaran konten ilegal seperti pornografi, judi online, dan pinjaman online ilegal. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan bahwa perlindungan anak dari ancaman digital ini menjadi prioritas utama pemerintah. Ini menunjukkan kesadaran akan risiko yang dihadapi anak-anak saat menjelajahi dunia maya dan pentingnya tindakan preventif.

Sistem SAMAN akan mencakup beberapa tahapan penegakan kepatuhan, termasuk perintah takedown URL untuk menghapus konten yang melanggar aturan. Selain itu, akan ada surat teguran yang diberikan kepada penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang tidak mematuhi regulasi. Dengan mekanisme ini, diharapkan proses pengawasan dan penegakan hukum terhadap konten ilegal dapat dilakukan dengan lebih efisien. Ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan tata kelola ruang digital.

Komdigi juga berkoordinasi dengan kementerian terkait serta lembaga perlindungan anak untuk memastikan implementasi SAMAN berjalan lancar. Langkah ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak. Dengan dukungan berbagai pihak, diharapkan kebijakan ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

Dengan adanya SAMAN, diharapkan pengguna media sosial, terutama anak-anak, dapat terlindungi dari konten negatif yang dapat membahayakan perkembangan mereka. Masyarakat juga diharapkan lebih aktif dalam melaporkan konten ilegal yang mereka temui. Ini mencerminkan peran penting masyarakat dalam menjaga keamanan ruang digital.

Dengan penerapan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), semua pihak berharap agar langkah ini dapat menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan aman bagi anak-anak di Indonesia. Diharapkan bahwa inisiatif ini akan mengurangi risiko paparan terhadap konten ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak di dunia maya. Keberhasilan implementasi SAMAN akan menjadi langkah signifikan dalam upaya pemerintah untuk melindungi generasi mendatang dari ancaman digital.

Pemerintah Rencanakan Pembatasan Usia Pengguna Media Sosial Untuk Anak

Pemerintah Indonesia mengumumkan rencana untuk memberlakukan pembatasan usia bagi anak-anak yang menggunakan media sosial. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melindungi generasi muda dari berbagai risiko yang berkaitan dengan penggunaan platform digital, seperti kekerasan dan konten tidak pantas.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa pembatasan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak. Menurutnya, banyak anak di bawah usia 12 tahun yang sudah memiliki akun media sosial, sering kali dengan menggunakan data diri palsu untuk menghindari batasan usia. Ini menunjukkan bahwa ada kebutuhan mendesak untuk mengatur akses anak terhadap media sosial secara lebih ketat.

Psikolog klinis anak, Rizqina Ardiwijaya, mengungkapkan bahwa meskipun media sosial dapat memberikan manfaat edukatif dan keterampilan komunikasi, ada juga dampak negatif yang signifikan. Anak-anak rentan menjadi korban cyberbullying, manipulasi, dan pelecehan. Selain itu, penggunaan media sosial berlebihan dapat menyebabkan masalah kesehatan mental seperti kecemasan dan isolasi. Ini mencerminkan pentingnya pengawasan orang tua dan regulasi yang tepat dalam penggunaan media sosial oleh anak.

Beberapa negara telah menerapkan aturan serupa untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial. Misalnya, Australia melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan platform-platform seperti TikTok dan Instagram. Di Eropa, negara-negara seperti Jerman dan Norwegia menetapkan batasan usia yang lebih ketat. Pembelajaran dari kebijakan internasional ini dapat membantu Indonesia merumuskan aturan yang sesuai dengan konteks lokal. Ini menunjukkan bahwa kolaborasi internasional dalam kebijakan dapat memperkuat perlindungan anak.

Komisi I DPR mendukung wacana pembatasan ini dan mendorong agar aturan segera disusun. Anggota DPR Amelia Anggraini menekankan pentingnya langkah tegas untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak. Ia juga menyoroti perlunya edukasi literasi digital bagi orang tua dan anak agar mereka dapat memahami risiko yang ada. Ini menunjukkan bahwa dukungan legislatif sangat penting dalam implementasi kebijakan tersebut.

Dengan rencana pembatasan usia ini, diharapkan pemerintah dapat menciptakan regulasi yang efektif untuk melindungi anak-anak di dunia digital. Diharapkan juga bahwa langkah ini akan diimbangi dengan edukasi agar anak-anak dapat menggunakan media sosial dengan bijak. Keberhasilan dalam menerapkan kebijakan ini akan menjadi indikator penting bagi masa depan perlindungan anak di Indonesia dalam era digital yang terus berkembang.

Media Sosial Dorong Pertumbuhan Bisnis, Ini Fakta Menariknya!

Hasil penelitian terbaru menunjukkan bahwa penggunaan media sosial telah menjadi pendorong utama bagi pertumbuhan bisnis di seluruh dunia. Dengan kemampuan untuk menjangkau audiens yang lebih luas, media sosial memungkinkan perusahaan, terutama usaha kecil dan menengah (UKM), untuk meningkatkan penjualan dan memperkuat hubungan dengan pelanggan. Ini mencerminkan perubahan signifikan dalam cara bisnis beroperasi di era digital.

Salah satu keuntungan utama dari media sosial adalah kemampuannya untuk menjangkau pasar yang lebih luas tanpa batasan geografis. Platform seperti Instagram, Facebook, dan TikTok memungkinkan bisnis untuk mempromosikan produk mereka kepada jutaan pengguna di seluruh dunia. Misalnya, seorang pedagang kue rumahan dapat menggunakan Instagram untuk memamerkan foto-foto menarik dari produknya, sehingga menarik perhatian calon pelanggan yang sebelumnya tidak terjangkau. Ini menunjukkan bahwa pemasaran digital melalui media sosial dapat meningkatkan visibilitas merek secara drastis.

Media sosial juga memberikan kesempatan bagi bisnis untuk berinteraksi langsung dengan pelanggan. Melalui platform ini, perusahaan dapat mendengarkan umpan balik, menjawab pertanyaan, dan menyelesaikan keluhan secara real-time. Interaksi ini tidak hanya meningkatkan kepuasan pelanggan tetapi juga membangun loyalitas merek. Dengan mendengarkan suara konsumen, bisnis dapat menyesuaikan produk dan layanan mereka sesuai kebutuhan pasar. Ini mencerminkan pentingnya komunikasi dua arah dalam membangun hubungan yang kuat dengan pelanggan.

Dibandingkan dengan metode pemasaran tradisional, iklan di media sosial sering kali lebih murah dan lebih efektif. Bisnis dapat mengatur anggaran sesuai kebutuhan dan menargetkan demografi spesifik dengan lebih tepat. Hal ini memungkinkan mereka untuk mendapatkan hasil maksimal dari investasi pemasaran mereka. Dengan demikian, UKM yang memiliki anggaran terbatas dapat bersaing dengan perusahaan besar dalam hal promosi produk.

Platform media sosial menyediakan analitik yang membantu bisnis memahami perilaku pelanggan dan tren pasar. Dengan data ini, perusahaan dapat mengembangkan strategi pemasaran yang lebih efektif dan terukur. Misalnya, mereka dapat mengetahui waktu terbaik untuk memposting konten atau jenis konten apa yang paling menarik bagi audiens mereka. Ini menunjukkan bahwa pemanfaatan data analitik adalah kunci dalam pengambilan keputusan bisnis yang cerdas.

Meskipun banyak manfaatnya, penggunaan media sosial juga membawa tantangan tersendiri. Kompetisi yang ketat di platform ini membuat sulit bagi bisnis kecil untuk menonjol tanpa strategi yang tepat. Selain itu, perubahan algoritma dapat memengaruhi visibilitas konten bisnis. Oleh karena itu, penting bagi pelaku bisnis untuk terus beradaptasi dan mengembangkan strategi pemasaran yang inovatif agar tetap relevan di pasar.

Dengan semua fakta ini, jelas bahwa media sosial telah menjadi alat penting dalam pertumbuhan bisnis modern. Semua pihak kini diajak untuk memanfaatkan potensi penuh dari platform ini untuk memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan interaksi dengan pelanggan. Ini menjadi momen penting bagi pelaku usaha untuk berinovasi dan beradaptasi dengan perubahan zaman demi keberlangsungan bisnis mereka di era digital yang semakin kompetitif.

Meta Tingkatkan Literasi Digital Pengguna Media Sosial Di Indonesia

Meta mengumumkan inisiatif baru untuk memperkuat literasi digital di kalangan pengguna media sosial di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kekhawatiran akan penyebaran informasi yang salah dan dampak negatifnya terhadap masyarakat.

Inisiatif literasi digital ini merupakan bagian dari program “Asah Digital” yang bertujuan untuk membekali pengguna dengan keterampilan yang diperlukan untuk menavigasi dunia digital dengan aman dan bertanggung jawab. Program ini mencakup modul pembelajaran tentang cara berkomunikasi yang baik, berpikir kritis, dan menunjukkan empati dalam interaksi online. Dengan pendekatan ini, Meta berharap dapat menciptakan komunitas digital yang lebih bertanggung jawab dan teredukasi. Ini menunjukkan bahwa perusahaan berkomitmen untuk mendukung pengguna dalam menghadapi tantangan di era informasi.

Sebagai bagian dari upaya ini, Meta juga meluncurkan kampanye #TetapAmanDiRanahOnline yang bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Perdagangan. Kampanye ini memberikan tips praktis untuk mengidentifikasi dan menghindari berbagai jenis penipuan online, seperti investasi bodong, phishing, dan penipuan e-commerce. Ini mencerminkan pentingnya edukasi masyarakat dalam melindungi diri mereka dari risiko di dunia maya.

Sebelumnya, Meta telah menjalankan program pemeriksa fakta yang bekerja sama dengan organisasi independen untuk mengurangi penyebaran misinformasi. Meskipun program ini dihentikan, Meta berkomitmen untuk tetap menjaga integritas informasi melalui pendekatan baru yang melibatkan catatan komunitas. Pendekatan ini memungkinkan pengguna untuk berpartisipasi dalam memeriksa kebenaran informasi yang beredar. Ini menunjukkan bahwa keterlibatan komunitas sangat penting dalam menjaga keakuratan informasi.

Dengan lebih dari 174 juta pengguna Facebook dan 90 juta pengguna Instagram di Indonesia, inisiatif literasi digital ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan. Pengguna akan lebih mampu memilah informasi yang mereka terima dan menghindari jebakan berita palsu. Hal ini menunjukkan bahwa meningkatkan literasi digital adalah langkah penting dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi semua orang.

Dengan peluncuran inisiatif literasi digital ini, semua pihak kini diajak untuk menyaksikan bagaimana Meta berupaya menciptakan lingkungan media sosial yang lebih sehat dan aman. Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada partisipasi aktif pengguna dalam belajar dan menerapkan keterampilan baru yang diperoleh. Ini menjadi momen penting bagi masyarakat Indonesia untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam menghadapi tantangan di dunia digital dan berkontribusi pada ekosistem informasi yang lebih baik.

TikTok Menjadi Platform Media Sosial Paling Populer Di 2024

Pada tanggal 2 Januari 2025, hasil riset terbaru menunjukkan bahwa TikTok telah menjadi platform media sosial paling populer sepanjang tahun 2024. Menurut laporan dari Indonesia Indicator (I2), TikTok mencatatkan tingkat interaksi tertinggi di antara platform media sosial lainnya, termasuk Instagram, Twitter, Facebook, dan YouTube.

Riset tersebut mencatat bahwa total postingan di TikTok mencapai 107.998.788 dengan lebih dari 17,3 miliar tanggapan dari pengguna. Angka ini menunjukkan bahwa TikTok tidak hanya menjadi tempat untuk berbagi konten, tetapi juga berhasil menciptakan komunitas yang aktif berinteraksi. Tingkat keterlibatan yang tinggi ini menjadikan TikTok sebagai platform yang sangat menarik bagi pengguna muda yang mencari hiburan dan informasi.

Salah satu faktor yang mendorong popularitas TikTok adalah kemampuannya dalam menghadirkan konten yang ringan dan relevan dengan kehidupan sehari-hari. Dari edukasi hingga hiburan, konten-konten seperti kuliner, kecantikan, dan kesehatan menjadi sangat populer di platform ini. Rustika Herlambang, Direktur Komunikasi I2, menyatakan bahwa “demokratisasi konten viral” di TikTok memberikan kesempatan bagi setiap pengguna untuk mencapai popularitas.

Pengguna TikTok menghabiskan waktu rata-rata bulanan sekitar 38 jam 26 menit di platform ini. Angka ini menunjukkan bahwa pengguna tidak hanya sekadar mengakses aplikasi tetapi juga terlibat dalam berbagai aktivitas seperti menonton video, berinteraksi dengan konten, dan membuat video sendiri. Hal ini menjadikan TikTok sebagai salah satu platform dengan waktu penggunaan tertinggi di kalangan pengguna media sosial.

TikTok juga telah berkembang menjadi ruang diskusi publik dan politik. Selama Pemilu Presiden Indonesia 2024, platform ini memainkan peran penting dalam kampanye politik dengan menjangkau pemilih muda. Konten-konten politik dikemas secara kreatif untuk menarik perhatian generasi Z dan milenial, menunjukkan bahwa TikTok bukan hanya sekadar platform hiburan tetapi juga alat komunikasi efektif.

Sementara TikTok mendominasi pasar, Instagram tetap berada di posisi kedua dengan 18.337.890 unggahan dan 1.225.898.887 tanggapan. Meskipun Instagram memiliki basis pengguna yang besar, TikTok berhasil menarik perhatian lebih banyak pengguna dengan format video pendeknya yang inovatif dan menarik.

Dengan semua pencapaian ini, tahun 2025 diprediksi akan menjadi tahun yang lebih cerah bagi TikTok sebagai pemimpin dalam dunia media sosial. Popularitasnya yang terus meningkat menunjukkan bahwa platform ini telah berhasil memenuhi kebutuhan pengguna akan konten yang menarik dan interaktif. Semua mata kini tertuju pada bagaimana TikTok akan terus berinovasi dan mempertahankan posisinya di pasar media sosial global.

Cara Unroll Thread Di Media Sosial X Untuk Membaca yang Lebih Nyaman

Pada tanggal 28 Desember 2024, banyak pengguna media sosial X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter) mencari cara untuk membaca thread panjang dengan lebih nyaman. Thread di X sering kali terdiri dari serangkaian tweet yang saling terkait, dan tanpa metode yang tepat, bisa menjadi sulit untuk diikuti. Berikut adalah beberapa cara efektif untuk “unroll” atau menyusun kembali thread agar lebih mudah dibaca.

Salah satu cara paling populer untuk unroll thread adalah dengan menggunakan bot @threadreaderapp. Pengguna cukup membalas salah satu tweet dalam thread dengan menyebutkan @threadreaderapp dan menambahkan kata “unroll”. Setelah itu, bot akan memproses permintaan dan mengirimkan tautan ke versi unrolled dari thread tersebut. Metode ini sangat sederhana dan memungkinkan pengguna untuk mendapatkan semua informasi dalam satu tampilan yang terorganisir.

Jika Anda tidak ingin menambah balasan di thread asli, Anda bisa menggunakan opsi retweet. Cukup klik ikon retweet, pilih “Retweet dengan komentar”, lalu tambahkan “@threadreaderapp unroll” di komentar Anda. Dengan cara ini, bot akan mengirimkan hasil unrolling langsung kepada Anda tanpa mengganggu percakapan yang sedang berlangsung di thread tersebut. Ini adalah pilihan yang baik jika Anda ingin menjaga kebersihan diskusi di thread asli.

Alternatif lain adalah mengunjungi situs web Thread Reader secara langsung. Pengguna dapat menyalin URL thread yang ingin diunroll dan memasukkannya ke dalam kolom pencarian di situs tersebut. Setelah mengklik tombol “Find Unroll”, pengguna akan mendapatkan versi lengkap dari thread dalam format yang lebih mudah dibaca. Metode ini sangat berguna bagi mereka yang tidak ingin menggunakan akun X atau bagi yang lebih suka membaca di layar yang lebih besar.

Selain @threadreaderapp, ada juga aplikasi pihak ketiga lain seperti PingThread dan TheReaderApp yang menawarkan fungsi serupa. Pengguna hanya perlu menyebutkan nama aplikasi tersebut dan kata “unroll” dalam balasan mereka untuk mendapatkan hasil yang sama. Ini memberikan lebih banyak pilihan bagi pengguna untuk memilih alat yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka.

Dengan berbagai metode untuk unroll thread di media sosial X, pengguna kini dapat menikmati pengalaman membaca yang lebih nyaman dan terorganisir. Baik menggunakan bot, retweet dengan komentar, atau aplikasi pihak ketiga, semua cara ini bertujuan untuk menyederhanakan proses membaca informasi panjang di platform tersebut. Dengan demikian, pengguna dapat tetap terhubung dengan informasi penting tanpa merasa kewalahan oleh banyaknya tweet yang harus dibaca.

Bagaimana Media Sosial Memperburuk fenomena Schadenfreude Dalam Masyarakat

Pada 26 Desember 2024, fenomena schadenfreude — rasa senang atau puas ketika melihat penderitaan orang lain — semakin diperburuk oleh kecanggihan media sosial. Platform seperti Facebook, Instagram, dan Twitter sering kali menjadi tempat untuk mengekspresikan berbagai reaksi terhadap kejadian-kejadian negatif yang menimpa individu atau kelompok lain. Hal ini membuka diskusi penting mengenai dampak psikologis media sosial terhadap masyarakat, terutama dalam memperburuk rasa schadenfreude.

Schadenfreude merupakan istilah Jerman yang merujuk pada perasaan senang melihat kesedihan atau kesulitan orang lain. Di era digital ini, media sosial menyediakan platform yang memungkinkan orang untuk lebih mudah mengakses dan menanggapi kejadian-kejadian buruk yang dialami oleh orang lain, sering kali dengan respons yang tidak empatik. Ini memperburuk kecenderungan manusia untuk merasakan kepuasan atas penderitaan orang lain.

Media sosial cenderung mempercepat penyebaran berita negatif atau kontroversial yang dapat menimbulkan reaksi beragam. Ketika sebuah kejadian buruk atau kegagalan seseorang dibagikan di platform tersebut, ada kecenderungan bagi sebagian pengguna untuk menikmati atau bahkan berkomentar dengan nada mengejek. Hal ini sering kali menumbuhkan rasa schadenfreude yang lebih besar, karena perasaan senang melihat orang lain jatuh atau gagal lebih mudah dilihat dan didiskusikan secara terbuka.

Salah satu faktor yang memperburuk perasaan schadenfreude di media sosial adalah anonimitas yang ditawarkan oleh platform tersebut. Pengguna sering kali merasa lebih bebas untuk mengungkapkan perasaan negatif mereka terhadap orang lain karena mereka tidak berhadapan langsung dengan orang yang mereka kritik. Ditambah dengan fenomena distant sociality, yaitu jarak emosional yang tercipta ketika seseorang hanya berinteraksi melalui layar, ini membuat empati terhadap orang yang menderita menjadi lebih sulit.

Media sosial juga memotivasi orang untuk mendapatkan lebih banyak perhatian melalui postingan yang mengundang reaksi beragam. Banyak pengguna media sosial yang mengungkapkan komentar negatif atau bahkan merasa senang atas penderitaan orang lain untuk mendapatkan “likes” atau komentar yang setuju. Hal ini semakin memperburuk rasa schadenfreude karena individu merasa bahwa mengolok-olok kesalahan atau penderitaan orang lain bisa memberi mereka validasi sosial.

Dampak dari peningkatan rasa schadenfreude di media sosial sangat terasa dalam masyarakat. Rasa puas yang timbul dari melihat orang lain gagal atau jatuh bisa memperburuk pola pikir sosial yang lebih individualistis dan kurang empatik. Selain itu, ini dapat menurunkan kualitas interaksi sosial dan membentuk sikap masyarakat yang lebih permisif terhadap perilaku negatif atau merugikan orang lain. Efek jangka panjangnya bisa sangat merusak, karena mengurangi solidaritas sosial yang penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan empatik.

Media sosial telah memperburuk rasa schadenfreude dalam masyarakat dengan menyediakan platform untuk berbagi berita buruk secara cepat dan luas, serta memfasilitasi anonimitas yang mengurangi rasa empati. Hal ini menumbuhkan budaya di mana kebahagiaan orang sering kali tergantung pada kegagalan orang lain. Masyarakat perlu lebih waspada terhadap dampak negatif media sosial ini dan berusaha menciptakan ruang di mana empati dan rasa saling mendukung lebih dihargai daripada sekadar mencari sensasi dari penderitaan orang lain.

Hati-Hati, Mempermalukan Seorang Pelakor Di Media Sosial Bisa Dipidana Penjara

Pada 24 Desember 2024, pihak berwenang mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga etika dalam menggunakan media sosial, terutama terkait dengan masalah pribadi dan sensitif. Beberapa kasus yang melibatkan tuduhan terhadap pelakor (perebut laki orang) kerap kali berujung pada perundungan atau pelecehan di dunia maya. Menurut hukum, tindakan mempermalukan atau menyebarkan informasi yang merugikan seseorang, termasuk di media sosial, bisa berujung pada sanksi pidana, khususnya terkait dengan pencemaran nama baik.

Para ahli hukum mengingatkan bahwa mempermalukan seseorang, termasuk pelakor, di media sosial dengan cara yang merendahkan atau menghina, dapat melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pasal-pasal dalam UU ITE mengatur dengan tegas soal pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang dapat merugikan seseorang. Dalam hal ini, tindakan mempermalukan seseorang secara terang-terangan di platform sosial seperti Instagram, Twitter, atau Facebook, berpotensi menyebabkan korban mengalami kerugian secara emosional dan sosial.

Selain itu, para pakar hukum juga mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat di media sosial bukan berarti tanpa batas. Setiap individu harus bijak dalam menyampaikan opini atau informasi, terutama yang menyangkut kehormatan dan privasi orang lain. Mempermalukan pelakor atau pihak lain melalui media sosial dapat dipandang sebagai tindakan hukum yang melanggar hak asasi manusia, seperti hak untuk dihormati dan dilindungi dari fitnah.

Bagi mereka yang terlibat dalam tindakan tersebut, bisa dikenakan hukuman penjara atau denda yang cukup besar. Berdasarkan ketentuan dalam UU ITE, pelaku yang terbukti menyebarkan informasi yang menyinggung kehormatan seseorang, dapat dihukum penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp1 miliar. Oleh karena itu, penting bagi pengguna media sosial untuk berhati-hati dalam berinteraksi dan tidak melampaui batas dengan mengunggah konten yang berisiko merugikan pihak lain.

Pentingnya pemahaman tentang risiko hukum dalam mempermalukan orang di media sosial sangatlah besar. Kasus pelakor menjadi salah satu contoh betapa mudahnya seseorang bisa terjerat masalah hukum akibat tindakan impulsif di dunia maya. Oleh karena itu, sangat dianjurkan bagi setiap orang untuk berpikir dua kali sebelum memposting sesuatu yang bisa merusak reputasi atau kehormatan orang lain. Di era digital ini, menjaga sikap bijak dalam berinteraksi online adalah kunci agar tidak terjerat masalah hukum yang tidak diinginkan.