Tag Archives: Facebook

https://mezzojane.com

Meta Siapkan Aplikasi Mandiri untuk Chatbot AI Guna Bersaing di Pasar Global

Meta dikabarkan tengah mempersiapkan peluncuran aplikasi mandiri bagi asisten kecerdasan buatan mereka, Meta AI. Sejak diperkenalkan pada 2023, Meta AI telah terintegrasi di berbagai platform media sosial milik Meta, seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp. Namun, perusahaan kini berencana menghadirkan versi aplikasi mandiri guna bersaing dengan layanan serupa seperti ChatGPT dan Gemini.

Berdasarkan laporan CNBC, seorang sumber yang mengetahui rencana ini mengungkapkan bahwa Meta AI dalam bentuk aplikasi mandiri diperkirakan akan dirilis pada kuartal kedua tahun ini. Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar CEO Meta, Mark Zuckerberg, untuk membawa perusahaannya menjadi pemimpin dalam pengembangan kecerdasan buatan.

Chatbot Meta AI pertama kali dirilis pada September 2023 sebagai asisten digital berbasis AI generatif yang dapat merespons berbagai permintaan pengguna, termasuk pembuatan gambar dan pencarian informasi. Pada April lalu, Meta semakin mendorong penggunaan teknologi ini dengan menggantikan fitur pencarian di Facebook, Instagram, WhatsApp, dan Messenger dengan Meta AI.

Saat ini, Meta AI telah mencapai sekitar 700 juta pengguna aktif bulanan, meningkat dari 600 juta pada Desember lalu. Meski demikian, para analis menilai sulitnya membandingkan pengguna Meta AI dengan pesaingnya seperti ChatGPT karena belum tersedia sebagai aplikasi individu. Editor data Business of Apps, David Curry, menyebut bahwa situs web mandiri Meta AI hanya memperoleh kurang dari 10 juta tampilan per bulan, angka yang masih jauh tertinggal dibandingkan layanan AI utama lainnya.

Meta Perketat Kebijakan, Karyawan yang Membocorkan Informasi Terancam PHK

Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, semakin menegaskan aturan internalnya terhadap karyawan yang mengungkapkan informasi perusahaan ke publik. Langkah ini diambil sebagai respons atas kebocoran data yang dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap kebijakan perusahaan. Menurut laporan The Verge yang dikutip dari NYPost dan TechCrunch pada Jumat, Meta telah memperingatkan karyawan sejak awal bergabung bahwa membocorkan informasi internal, apa pun tujuannya, melanggar kebijakan perusahaan.

Juru bicara Meta, Dave Arnold, menyatakan bahwa perusahaan secara rutin mengingatkan karyawan mengenai kebijakan ini. Sebagai tindakan tegas, Meta telah melakukan investigasi dan memberhentikan sekitar 20 karyawan yang diduga terlibat dalam penyebaran informasi rahasia. Keputusan ini diambil untuk menegaskan bahwa kritik internal terhadap penghentian program Keragaman, Kesetaraan, dan Inklusi (DEI) serta penggantian inisiatif pengecekan fakta dengan “Community Notes” tidak akan memengaruhi kebijakan perusahaan, melainkan justru merugikan karyawan yang terlibat.

Direktur Teknologi Meta, Andrew Bosworth, dalam pertemuan internal awal Februari, menyebut bahwa kebocoran informasi tidak memberikan tekanan kepada perusahaan untuk mengubah kebijakan. Sebaliknya, hal tersebut justru memperkuat keputusan yang telah dibuat oleh dewan direksi.

Sebelumnya, Meta juga telah memangkas 4.000 karyawan dengan alasan kinerja rendah. Namun, CEO Meta, Mark Zuckerberg, menegaskan bahwa perusahaan akan terus merekrut tenaga kerja baru untuk mengisi posisi yang kosong dan tetap berkomitmen dalam persaingan pengembangan teknologi kecerdasan buatan yang lebih canggih.

Komdigi Tegas! Media Sosial Bisa Diblokir Jika Lalai Moderasi Konten Mulai Februari 2025!

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan mulai menerapkan sanksi administratif hingga pemblokiran terhadap platform media sosial yang tidak memenuhi standar moderasi konten, efektif per 1 Februari 2025. Menteri Komdigi, Meutya Hafid, dalam siaran persnya pada Kamis (30/1) di Jakarta, menegaskan bahwa sanksi ini akan diterapkan secara bertahap, dimulai dari peringatan hingga denda yang semakin besar. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat atau User-Generated Content (PSE UGC) dalam menghapus konten ilegal. Dengan aturan ini, platform digital seperti TikTok, Instagram, dan Facebook diwajibkan menyajikan konten yang lebih aman dan bertanggung jawab.

Untuk mendukung implementasi aturan tersebut, Komdigi telah mengembangkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), yang telah diaudit oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan dinyatakan aman untuk digunakan. Sistem ini memungkinkan pemantauan ketat terhadap platform digital guna memastikan mereka menerapkan moderasi konten sesuai regulasi yang berlaku. Sanksi yang diberlakukan terdiri dari beberapa tahapan, yakni peringatan bagi platform yang tidak memenuhi standar moderasi konten, denda progresif yang harus dibayarkan melalui Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) sehingga dana langsung masuk ke kas negara, serta pemblokiran akses bagi platform yang tetap mengabaikan aturan, terutama dalam kasus konten yang mengandung unsur judi online.

Menteri Meutya Hafid menegaskan bahwa Komdigi akan mulai memberikan “kartu kuning” bagi platform yang lalai dalam moderasi konten. Jika peringatan tersebut diabaikan, maka “kartu merah” berupa denda siap diberikan untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, bersih, dan bertanggung jawab bagi seluruh pengguna. Selain itu, Komdigi juga tengah menggodok Regulasi Perlindungan Anak dalam Dunia Digital. Salah satu aturan yang sedang dirancang adalah Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Pelindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (RPP TKPAPSE). Regulasi ini akan mencakup beberapa aspek utama, seperti hak dan keamanan anak dalam mengakses platform digital, larangan eksploitasi digital terhadap anak-anak, serta perlindungan privasi data anak di dunia maya.

Meutya menekankan bahwa regulasi ini akan segera diselesaikan agar anak-anak Indonesia tidak lagi menjadi korban konten berbahaya, eksploitasi digital, serta kebocoran data pribadi. Ia mengibaratkan perlindungan anak di dunia digital seperti membangun taman bermain dengan pagar yang kokoh, sehingga anak-anak dapat bebas bereksplorasi dan belajar tanpa harus merasa terancam oleh bahaya di dunia maya.

Negara Tetangga RI Blokir Media Sosial Facebook Atau Meta Buka Suara

Pada 28 November 2024, berita mengenai pemblokiran layanan media sosial oleh beberapa negara tetangga Indonesia seperti Australia mulai mencuri perhatian publik. Beberapa negara di Asia Tenggara diketahui telah memutuskan untuk melakukan pemblokiran terhadap platform media sosial seperti Facebook dan Instagram yang dimiliki oleh Meta. Keputusan ini diduga terkait dengan kebijakan pemerintah mengenai kontrol informasi dan penyebaran berita palsu. Meta, sebagai pemilik platform tersebut, akhirnya buka suara untuk memberikan penjelasan terkait langkah yang diambil oleh negara-negara tersebut.

Menanggapi langkah pemblokiran yang dilakukan oleh beberapa negara, Meta melalui pernyataan resmi mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan tersebut. Dalam klarifikasinya, Meta menekankan bahwa kebijakan mereka senantiasa berfokus pada menciptakan lingkungan yang aman bagi penggunanya, termasuk mengatasi konten berbahaya dan informasi yang tidak akurat. Meskipun begitu, Meta juga mengakui bahwa mereka akan terus berusaha bekerja sama dengan pemerintah negara-negara tersebut untuk mencari solusi yang dapat menjaga keseimbangan antara kebebasan berbicara dan pengawasan informasi.

Pemblokiran platform media sosial ini sebagian besar disebabkan oleh kekhawatiran pemerintah atas potensi penyebaran informasi yang tidak terverifikasi, seperti berita palsu atau hoaks yang dapat memicu kerusuhan sosial. Beberapa negara tetangga Indonesia juga menganggap bahwa media sosial menjadi saluran yang digunakan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk menyebarkan ideologi yang dapat mengancam stabilitas politik dan sosial. Oleh karena itu, regulasi ketat terhadap platform besar seperti Facebook dan Instagram semakin diperketat untuk mengontrol dampak negatif dari penyebaran informasi tersebut.

Meski pemblokiran lebih banyak berdampak pada pengguna di negara tetangga, hal ini juga membawa dampak terhadap pengguna di Indonesia. Banyak warga Indonesia yang aktif menggunakan platform-platform Meta untuk berkomunikasi dan berbagi informasi dengan orang-orang di negara-negara tetangga. Beberapa pengguna melaporkan kesulitan dalam mengakses informasi terkini dari luar negeri akibat pemblokiran ini. Ini menjadi tantangan baru bagi pengguna media sosial yang ingin tetap terhubung dengan dunia internasional.

Meta mengungkapkan bahwa mereka akan terus berusaha berdialog dengan pemerintah negara-negara yang memberlakukan pemblokiran agar dapat menemukan solusi yang saling menguntungkan. Hal ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara perusahaan teknologi besar dan negara dalam mengelola penyebaran informasi di era digital. Bagi pengguna media sosial, ini mengingatkan mereka akan pentingnya adaptasi terhadap kebijakan-kebijakan baru yang terus berkembang seiring dengan meningkatnya tantangan dalam mengatur ruang digital.