Tag Archives: indonesia

https://mezzojane.com

Google Mempercepat Transformasi Digital di Indonesia dengan AI

Inovasi kecerdasan buatan (AI) yang dikembangkan oleh Google semakin mempercepat transformasi digital di Indonesia. Dalam laporan terbaru yang dirilis oleh perusahaan, Google menyoroti sejumlah teknologi baru yang dirancang untuk merubah cara orang Indonesia mencari informasi, menikmati hiburan, dan terhubung dengan merek serta produk secara lebih personal. Google Search dan YouTube kini berada di garis depan dalam mengintegrasikan AI ke dalam pengalaman digital masyarakat, memungkinkan pengguna untuk berinteraksi dengan lebih efisien.

Dan Taylor, Vice President Global Ads di Google, mengungkapkan bahwa teknologi AI sudah menjadi bagian fundamental dari pendekatan Google lebih dari sepuluh tahun. Dengan AI generatif, Google kini tidak hanya membantu bisnis dalam menjangkau audiens yang tepat pada waktu yang tepat, tetapi juga mendukung pengguna untuk berkreasi lebih luas. Di Indonesia, kebiasaan konsumen telah mengalami perubahan besar. Mereka kini dapat mencari produk hanya dengan memotret objek atau menggunakan fitur Circle to Search yang memungkinkan pencarian melalui layar ponsel.

YouTube juga menunjukkan perkembangan luar biasa di Indonesia, dengan rata-rata pengguna yang menonton lebih dari 4 jam per hari melalui TV. Pengguna aktif di YouTube Shorts juga meningkat pesat, menunjukkan bahwa konsumen semakin terbiasa dengan format video pendek. Selain itu, Google Search semakin efisien dengan adanya AI Overviews, yang memungkinkan pengguna mendapatkan ringkasan otomatis untuk mempermudah pengambilan keputusan.

Di sisi lain, Google Lens yang digunakan untuk pencarian visual juga mengalami pertumbuhan signifikan. Sekitar 1 dari 4 kueri yang dilakukan dengan Lens terkait dengan pembelian produk atau pencarian layanan. Ini menunjukkan bahwa pencarian visual kini menjadi tren masa depan, mengubah cara orang berinteraksi dengan informasi secara lebih langsung dan spontan.

Microsoft Investasi Rp 27 Triliun untuk Kekuatan Digital Indonesia

Microsoft secara resmi mengumumkan investasi sebesar Rp 27 triliun untuk memperkuat layanan cloud dan pengembangan kecerdasan buatan (AI) di Indonesia. Langkah ini bertujuan menjadikan Indonesia sebagai pusat kekuatan digital di kawasan Asia Tenggara, didukung oleh regulasi pemerintah yang semakin matang. Hal tersebut ditegaskan dalam pertemuan antara Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, Wakil Menteri Nezar Patria, dan President Director Microsoft Indonesia, Dharma Simorangkir, di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, pada 17 April 2025.

Meutya Hafid menjelaskan bahwa transformasi digital adalah arahan langsung dari Presiden Indonesia, dan pemerintah berkomitmen mendukung kebijakan yang mendorong daya saing Indonesia di kancah global. Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang AI, tidak hanya dalam aspek popularitas, tetapi juga dalam hal manfaat nyata yang bisa dirasakan oleh masyarakat.

Wakil Menteri Nezar Patria menambahkan bahwa regulasi yang mendukung pengembangan ekosistem digital sangat penting. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah tengah membangun sistem pengelolaan data yang kuat melalui inisiatif Government Cloud, yang dikembangkan dengan mempertimbangkan kebutuhan nasional.

Dharma Simorangkir, President Director Microsoft Indonesia, menjelaskan bahwa investasi ini merupakan bagian dari komitmen Microsoft yang telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Investasi tersebut akan digunakan untuk peluncuran cloud region di Indonesia, yang tidak hanya memenuhi kebutuhan domestik, tetapi juga mendukung perusahaan global yang beroperasi di Indonesia. Peluncuran cloud region ini akan dilaksanakan dalam acara global Microsoft, AI Tour, di Jakarta pada 27 Mei mendatang. Selain itu, Microsoft juga membuka peluang untuk kolaborasi riset dan pengembangan produk digital Indonesia, yang berpotensi bersaing di pasar internasional.

Gara-Gara Medsos, Dokter Spesialis Jantung di Bangka Jadi Tersangka!

Seorang dokter spesialis jantung di RSUD Soekarno Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, berinisial SHP, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Kepolisian Polresta Pangkalpinang menyatakan bahwa penetapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus yang sebelumnya menjerat seorang wanita berinisial TLP (26).

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Gatot Yulianto, dalam konferensi pers pada Selasa (11/3/2025), mengungkapkan bahwa SHP awalnya diperiksa sebagai saksi, namun kemudian statusnya dinaikkan menjadi tersangka.

“Sudah dilakukan pemanggilan terhadap SHP sebagai tersangka. Ia berstatus sebagai ASN dan sebelumnya diperiksa sebagai saksi,” ujar Gatot kepada awak media.

Kasus Berawal dari Unggahan di Media Sosial

Kasus ini bermula dari unggahan di media sosial, yang dibuat oleh TLP. Dalam unggahannya, TLP diduga menyebarkan konten yang mencemarkan nama baik seorang pejabat di salah satu rumah sakit di Pangkalpinang.

Unggahan tersebut akhirnya berujung pada penahanan TLP sebagai tersangka pertama dalam kasus ini. Namun, dalam pengembangan penyelidikan, polisi menemukan bahwa SHP diduga berperan sebagai pihak yang menyuruh TLP untuk membuat unggahan tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, diduga SHP yang memberikan instruksi kepada TLP untuk membuat unggahan di media sosial. Hal ini berdasarkan pengakuan dari TLP yang saat ini masih kami dalami,” jelas Gatot.

Saat ini, SHP telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pangkalpinang, sementara penyidik masih terus mendalami motif di balik unggahan tersebut.

Kontroversi Terkait Kebijakan RSUD Depati Hamzah

Dugaan pencemaran nama baik ini berkaitan dengan kontroversi di lingkungan rumah sakit, terutama terkait pengadaan laboratorium dan penunjukan tenaga medis di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang.

SHP, yang bertugas di RSUD Soekarno Bangka, dikenal sebagai dokter spesialis jantung yang memimpin operasi kateterisasi jantung tanpa bedah. Namun, keterlibatannya dalam kasus ini menimbulkan tanda tanya mengenai peran dan kepentingannya dalam isu yang berkembang di RSUD Depati Hamzah.

“Masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Ada beberapa konten yang diunggah melalui platform TikTok oleh TLP, yang diduga merupakan arahan dari SHP,” tambah Gatot.

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami lebih jauh keterlibatan SHP serta tujuan utama dari unggahan yang memicu kasus hukum ini. Keputusan lebih lanjut terkait proses hukum terhadap kedua tersangka akan bergantung pada hasil penyidikan yang masih berlangsung.

Penantian Berakhir! iPhone 16 Segera Kantongi Izin Jual

Setelah berbulan-bulan mengalami ketidakpastian, akhirnya iPhone 16 mendapatkan izin untuk dipasarkan di Indonesia. Sebelumnya, pemerintah melarang Apple menjual iPhone 16 sejak Oktober 2024 karena belum memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Berdasarkan aturan yang berlaku, setiap perangkat telekomunikasi genggam yang ingin dipasarkan di Indonesia harus memenuhi TKDN minimal 35 persen.

Kini, setelah serangkaian negosiasi antara Apple dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), kesepakatan akhirnya tercapai. Apple setuju untuk berinvestasi dalam skema TKDN dengan nilai Rp 2,6 triliun untuk periode 2025-2028. Dengan komitmen tersebut, iPhone 16 akhirnya bisa mengantongi sertifikat TKDN dan segera tersedia di pasar Indonesia.

Kesepakatan Besar: Apple Setuju Investasi, iPhone 16 Bisa Masuk Indonesia

Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Apple telah memenuhi seluruh administrasi yang diperlukan untuk memperoleh sertifikat TKDN. Proses penerbitan sertifikat akan dilakukan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

“Seluruh dokumen yang dibutuhkan sudah disiapkan oleh Apple, dan proses administrasi akan segera diproses oleh Kemenperin,” ujar Agus dalam keterangan resminya, Rabu (26/2/2025).

Tidak hanya menghadirkan iPhone 16 series, Apple juga memastikan bahwa iPhone 16e, model terbaru yang diluncurkan secara global pada 19 Februari 2025, akan ikut masuk ke Indonesia.

“Kami sangat senang bisa memperluas investasi kami di Indonesia. Kami tidak sabar menghadirkan iPhone 16 series dan iPhone 16e bagi para konsumen di Indonesia,” kata perwakilan Apple dalam pernyataan resminya.

Skema Investasi Apple: Dari Pabrik AirTag hingga Pusat Riset di Indonesia

Sebagai bagian dari kesepakatan dengan pemerintah, Apple memilih skema investasi sebagai bentuk pemenuhan TKDN. Ada tiga skema yang bisa dipilih vendor untuk mendapatkan sertifikat TKDN di Indonesia:

  1. Jalur hardware, seperti membangun pabrik perakitan di Indonesia.
  2. Jalur software, dengan menggandeng pengembang aplikasi lokal.
  3. Jalur inovasi dan investasi, yang mengharuskan perusahaan mengalokasikan dana tertentu dalam bentuk investasi.

Apple tetap memilih skema ketiga, dengan mengajukan proposal investasi setiap tiga tahun. Sebagai bagian dari komitmennya, Apple sepakat untuk mengucurkan 160 juta dolar AS (sekitar Rp 2,6 triliun) sebagai bentuk investasi tunai dalam periode 2025-2028.

Tidak hanya itu, Apple juga menyepakati investasi tambahan dalam berbagai proyek strategis, di antaranya:

  • Pembangunan pabrik AirTag di Batam, yang akan menjadikan Indonesia sebagai pemasok 65 persen AirTag untuk pasar global. Investasi ini senilai 150 juta dolar AS (sekitar Rp 2,4 triliun).
  • Pendirian lini produksi kain mesh di Bandung, yang akan digunakan untuk AirPods Max.
  • Mendirikan Apple Software Innovation and Technology Institute serta Apple Professional Developer Academy di Indonesia.
  • Pembangunan pusat riset dan pengembangan (R&D Center) Apple di Indonesia, yang akan menjadi fasilitas kedua di luar Amerika Serikat, setelah Brasil.

Pemerintah Beri Sanksi ke Apple, iPhone 16 Akhirnya Lolos Blokir

Sebelumnya, Apple sempat menghadapi sanksi dari pemerintah Indonesia karena tidak memenuhi komitmen TKDN pada periode 2020-2023. Apple diketahui masih memiliki utang investasi senilai 10 juta dolar AS, yang baru dilunasi pada Desember 2024. Sebagai konsekuensinya, pemerintah menuntut tambahan investasi dalam periode 2023-2029.

Dengan kesepakatan yang diumumkan pada Rabu (26/2/2025), Apple akhirnya berhasil membuka blokir penjualan iPhone 16 di Indonesia. iPhone 16 series yang sebelumnya dijual secara global sejak September 2024, kini sudah mendapat kejelasan untuk masuk ke pasar Indonesia.

“Kami sudah menyepakati bahwa Apple memenuhi kewajibannya sesuai peraturan yang berlaku. Dengan demikian, sertifikat TKDN untuk iPhone 16 akan segera diterbitkan,” ujar Menperin Agus Gumiwang.

Kapan iPhone 16 Resmi Dijual di Indonesia?

Meskipun sertifikat TKDN telah disetujui, hingga saat ini iPhone 16 series masih belum muncul dalam daftar sertifikasi TKDN Kemenperin maupun laman Postel Kominfo. Namun, dengan adanya kesepakatan baru ini, iPhone 16 diyakini akan segera tersedia di Indonesia dalam waktu dekat.

Apple sendiri telah beberapa kali mengajukan proposal investasi sejak akhir 2024, namun sempat mengalami penolakan karena dianggap tidak relevan dengan produksi iPhone. Salah satu tawaran yang ditolak adalah rencana investasi 1 miliar dolar AS untuk pembangunan pabrik AirTag di Batam, yang akhirnya direvisi menjadi bagian dari komitmen jangka panjang.

Kini, dengan tercapainya kesepakatan resmi dengan pemerintah, para penggemar Apple di Indonesia akhirnya bisa bersiap menyambut kehadiran iPhone 16 series di Tanah Air.

Tantangan Perlindungan Anak di Era Digital: Ancaman dan Solusi

Perkembangan teknologi dan semakin luasnya akses internet telah membuka peluang pendidikan serta informasi yang tak terbatas bagi anak-anak. Dengan internet, mereka dapat mengakses berbagai sumber pembelajaran, berkomunikasi, dan mengembangkan kreativitas. Namun, di balik manfaat tersebut, dunia digital juga membawa tantangan besar, terutama dalam hal paparan terhadap konten berbahaya yang dapat memengaruhi perkembangan psikologis dan moral mereka.

Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius dalam perlindungan anak dari ancaman internet. Berdasarkan data dari National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC), Indonesia menempati peringkat keempat di dunia dan kedua di ASEAN dalam penyebaran konten pornografi anak. Fakta ini menunjukkan bahwa lingkungan digital masih belum sepenuhnya aman bagi anak-anak, sehingga diperlukan langkah-langkah nyata untuk melindungi mereka dari bahaya eksploitasi dan pengaruh negatif lainnya.

Pakar perlindungan anak, Dr. Maryamah, menegaskan bahwa upaya untuk melindungi anak dari konten berbahaya di dunia maya harus menjadi prioritas utama. Ia menekankan bahwa tanpa langkah konkret, anak-anak akan semakin rentan terhadap eksploitasi dan dampak negatif jangka panjang yang dapat memengaruhi masa depan mereka.

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan kerja sama antara pemerintah, orang tua, pendidik, serta masyarakat. Pemerintah harus memperkuat regulasi terkait keamanan digital, sementara orang tua dan pendidik harus lebih aktif dalam memberikan literasi digital kepada anak-anak. Dengan pengawasan yang ketat dan edukasi yang tepat, anak-anak dapat lebih terlindungi saat menjelajahi dunia digital.

Indonesia di Ujung Digital: Apakah Kita Siap Menyambut Era Baru Teknologi?

Perkembangan teknologi terus melaju dengan pesat, membuka peluang baru di berbagai sektor, termasuk ekonomi digital. Tren ini menarik minat banyak orang untuk terjun ke industri teknologi sebagai jalur karier masa depan. Bahkan, pemerintah turut mendukung pertumbuhan ini dengan berbagai inisiatif dan kebijakan. Salah satu indikator pesatnya perkembangan ekonomi digital di Indonesia adalah proyeksi dari Google yang memperkirakan nilai ekonomi digital Indonesia akan mencapai 146 miliar dolar AS pada 2025.

Kita bisa melihat bukti nyata pertumbuhan ini dari semakin luasnya penggunaan dompet digital dan sistem pembayaran berbasis QRIS yang kini menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat. Dalam siniar Obsesif episode “Sinergi Komunitas dalam Ekosistem Digital”, Caron Toshiko, Head of Programmer Skilvul dan Markoding, membahas bagaimana perkembangan teknologi digital di Indonesia semakin berkembang dan apa saja yang diperlukan untuk memaksimalkan potensinya.

Peran SDM dalam Kemajuan Teknologi Digital

Caron, yang memiliki latar belakang dalam psikologi sosial, kini berperan sebagai penghubung antara para pelajar di berbagai daerah di Indonesia dengan program yang dikembangkan oleh Skilvul dan Markoding. Menurutnya, kunci utama bagi Indonesia untuk mencapai target digitalisasi terletak pada sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.

Jika Indonesia memiliki SDM yang unggul dalam teknologi, maka sektor-sektor lain, termasuk bisnis dan ekonomi, akan semakin berkembang. Salah satu buktinya adalah banyaknya startup lokal yang berhasil meraih status unicorn dalam beberapa tahun terakhir. “Anak muda adalah talenta digital masa kini dan masa depan. Mereka yang akan menentukan arah perkembangan dan kemajuan bangsa kita, terutama dalam bidang inovasi,” ujar Caron.

Ia juga mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini memiliki jumlah publikasi ilmiah tentang kecerdasan buatan (AI) yang cukup tinggi, bahkan tertinggi di Asia Tenggara. AI diprediksi akan memberikan kontribusi hingga 366 miliar dolar AS terhadap perekonomian Indonesia pada 2030. Untuk mendukung perkembangan ini, pemerintah menargetkan kebutuhan sembilan juta talenta digital pada 2030, sekaligus menciptakan lebih dari 180 persen pekerjaan baru yang berbasis teknologi.

Peluang Karier di Industri Teknologi untuk Fresh Graduate

Dunia kerja saat ini semakin fleksibel, memungkinkan seseorang untuk berkarier di bidang yang berbeda dari latar belakang pendidikannya. Begitu pula di industri teknologi, di mana seseorang bisa belajar dan mengembangkan keterampilan mereka secara otodidak. Caron menekankan bahwa eksplorasi dan keberanian mencoba hal baru adalah kunci utama dalam industri teknologi.

“Saat kita berbicara tentang teknologi, kita berbicara soal inovasi. Bagaimana kita mau mencoba dan menerima hal-hal baru tanpa takut gagal,” ungkapnya. Oleh karena itu, fresh graduate sebaiknya memiliki pola pikir yang terbuka, serta keterampilan dalam berkolaborasi dan berempati. Menurutnya, selain hard skills, soft skills seperti komunikasi dan kerja sama tim juga menjadi faktor krusial dalam industri teknologi.

Tantangan Pengembangan Teknologi di Indonesia

Meskipun Indonesia memiliki potensi besar dalam ekonomi digital, ada beberapa tantangan yang masih menjadi penghambat utama. Salah satu yang paling krusial adalah kesenjangan pendidikan dan akses teknologi.

Caron menyoroti bahwa kondisi geografis Indonesia yang luas serta infrastruktur yang belum merata menjadi tantangan dalam pemerataan literasi digital. “Di beberapa daerah terpencil, akses internet masih sangat terbatas, bahkan di Pulau Jawa yang padat penduduk masih ada wilayah yang kesulitan mendapatkan fasilitas teknologi yang memadai,” jelasnya.

Padahal, saat pandemi melanda dan sistem pembelajaran daring diterapkan, koneksi internet yang stabil dan perangkat yang mumpuni menjadi kebutuhan utama. Hal ini menunjukkan bahwa sektor teknologi tidak bisa berkembang optimal tanpa dukungan penuh dari pemerintah dalam menyediakan infrastruktur yang memadai. Selain itu, kualitas pengajaran di bidang teknologi juga perlu ditingkatkan agar sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan industri.

Kesimpulan

Pesatnya pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia membuka banyak peluang, tetapi juga menghadirkan tantangan yang harus diatasi. Untuk mencapai target digitalisasi nasional, diperlukan kerja sama antara pemerintah, industri, dan masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas SDM serta pemerataan akses teknologi.

Bagi yang ingin mendalami lebih jauh tentang bagaimana komunitas berperan dalam ekosistem digital, siniar Obsesif bertajuk “Sinergi Komunitas dalam Ekosistem Digital” dapat menjadi referensi yang menarik. Dengarkan selengkapnya di Spotify melalui tautan dik.si/ObsesifCaron. Jangan lupa juga untuk mengeksplor berbagai wawasan baru tentang dunia kerja dan teknologi di YouTube Medio by KG Media agar tidak tertinggal informasi terbaru.

Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7: Langkah Menkomdigi Mempercepat Era Digital Indonesia

Indonesia melangkah lebih maju dalam dunia teknologi nirkabel dengan diluncurkannya Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 yang beroperasi pada pita frekuensi 6 GHz. Kolaborasi antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) bersama Indonesia Technology Alliance ini merupakan tonggak sejarah dalam menghadapi tantangan era digital. Dengan kemampuan konektivitas yang jauh lebih cepat dan stabil, Indonesia kini memasuki babak baru yang lebih terhubung, inovatif, dan siap bersaing di kancah global.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa peluncuran Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 ini adalah bagian dari langkah strategis pemerintah dalam mempercepat transformasi digital di Indonesia, yang juga merupakan salah satu pencapaian penting pada 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. “Dengan penerapan Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 di pita frekuensi 6 GHz, Indonesia berada di posisi yang lebih kuat dalam peta digital dunia. Ini menunjukkan komitmen kami untuk mendukung transformasi digital sebagai agenda nasional,” ujar Meutya di acara peluncuran yang berlangsung di Hotel Langham Jakarta pada Jumat (7/2/2025).

Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 menawarkan kemampuan luar biasa, dengan kecepatan hingga 46 Gbps, latensi rendah, serta performa yang lebih handal, terutama di lingkungan dengan banyak pengguna. Teknologi ini membuka peluang besar untuk berbagai inovasi di berbagai sektor, seperti video ultra-HD, komputasi awan, serta realitas virtual dan augmented reality (VR/AR). Selain itu, Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 juga dapat mendukung otomatisasi berbasis kecerdasan buatan (AI), memperkuat kebutuhan akan konektivitas yang cepat dan stabil.

Menteri Meutya menyatakan bahwa di tengah era transformasi digital ini, konektivitas bukan lagi sekadar kebutuhan tambahan, tetapi menjadi fondasi penting bagi kemajuan ekonomi, pendidikan, dan inovasi di tanah air. Untuk mendukung implementasi teknologi canggih ini, pemerintah juga telah mengeluarkan dua regulasi penting yang mendasari penggunaan spektrum frekuensi 6 GHz. Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2025 mengenai penggunaan spektrum frekuensi radio, serta Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 12 Tahun 2025 tentang standar teknis perangkat telekomunikasi, bertujuan memastikan penggunaan teknologi ini berlangsung dengan lancar dan aman.

Indonesia juga menjadi salah satu pionir di kawasan Asia Pasifik yang mengadopsi Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7, yang akan memberikan dampak signifikan terhadap kecepatan dan keandalan koneksi internet di seluruh negeri. Untuk memastikan perangkat yang menggunakan pita frekuensi 6 GHz beroperasi dengan optimal tanpa mengganggu layanan lain, pemerintah Indonesia menerapkan standar pengujian yang ketat. Pengujian perangkat ini akan dilakukan di fasilitas seperti Indonesia Digital Test House (IDTH) atau Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) milik Kementerian Komdigi.

Dengan langkah ini, Indonesia semakin siap untuk menghadapi masa depan yang lebih terhubung dan berbasis teknologi, serta memberikan kontribusi signifikan dalam perkembangan ekosistem digital global.

Drama Hutan Bandung: TikToker Malaysia Ternyata Cuma Buat Konten, Netizen Heboh!

Masyarakat dihebohkan dengan kabar seorang TikToker asal Malaysia yang dikabarkan hilang di hutan Kota Bandung, Jawa Barat. Isu ini pertama kali beredar melalui unggahan di akun TikTok @amnazhan, dengan judul “Pempengaruh Malaysia Hilang di Hutan Bandung Selepas Buat Content Paranormal (Tiktoker Eykaa hilang).”

Kabar tersebut sontak mengundang kepanikan dan perhatian publik, hingga membuat pihak kepolisian turun tangan melakukan pencarian. Namun, setelah ditelusuri, ternyata kabar tersebut hanyalah rekayasa yang dibuat untuk konten demi meningkatkan jumlah pengikut dan engagement media sosial.

Konten Sensasional yang Berujung Kepanikan

Kapolsek Ujungberung, Kompol Kurnia, mengungkapkan bahwa konten tersebut dibuat oleh dua warga negara Malaysia, yaitu Ammar Mohd Nazhan bin Noralyadi dan Aras bin Abdullah. Mereka sengaja menciptakan skenario seolah-olah seorang TikToker bernama Eykaa menghilang di hutan setelah melakukan eksplorasi paranormal.

“Tujuan pembuatan konten tersebut adalah untuk menaikkan rating serta jumlah pengikut di akun TikTok dan YouTube mereka,” jelas Kompol Kurnia.

Menurut keterangan polisi, kronologi peristiwa ini bermula pada Minggu, 2 Februari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, Ammar dan Aras melakukan siaran langsung dari kawasan Embah Garut, Kelurahan Cisurupan, Kecamatan Cibiru, Bandung. Dalam siaran tersebut, mereka menyusun narasi dramatis bahwa Eykaa telah menghilang setelah melakukan aktivitas paranormal di dalam hutan.

Polisi Tidak Dilibatkan, Warga Setempat Beri Izin

Kompol Kurnia mengungkapkan bahwa meskipun kegiatan ini mendapatkan izin dari Ketua RT, RW, dan Sekretaris Kelurahan Cisurupan, Ariv Riva Arviana, namun pihak kepolisian tidak mengetahui dan tidak pernah memberikan rekomendasi terhadap kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini tidak dilaporkan kepada kepolisian, sehingga tidak mendapatkan rekomendasi dari Polsek Panyileukan maupun Polrestabes Bandung,” ungkapnya.

Setelah video tersebut viral dan menyebabkan keresahan di masyarakat, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran kabar tersebut.

Mengaku Tidak Menyangka Akan Menimbulkan Kepanikan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ammar dan Aras mengaku bahwa siaran langsung tersebut merupakan bagian dari produksi konten yang mereka buat untuk akun @BernamaTV dan @LobakMerahmy. Mereka telah merancang total sembilan episode dengan konsep eksplorasi paranormal.

Namun, mereka tidak menyangka bahwa cerita fiktif tersebut akan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Bandung.

Setelah diamankan oleh pihak kepolisian, keduanya mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan atas insiden tersebut. Mereka juga menandatangani surat pernyataan di atas materai, berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

“Pada pukul 23.30 WIB, mereka telah membuat surat pernyataan dan juga video klarifikasi sebagai bentuk permintaan maaf,” kata Kompol Kurnia.

Pelajaran dari Sensasi Konten Demi Popularitas

Insiden ini menjadi pengingat bagi para kreator digital agar lebih berhati-hati dalam membuat konten. Mengejar popularitas di media sosial memang sah-sah saja, tetapi menyebarkan informasi yang menyesatkan hingga menyebabkan kepanikan publik adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

Ke depan, diharapkan adanya regulasi yang lebih ketat terhadap pembuatan konten digital, terutama yang melibatkan lokasi publik dan berpotensi menimbulkan keresahan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyaring informasi di media sosial dan tidak mudah percaya dengan berita yang belum terverifikasi.

Mengungkap Kaitan Antara Artificial Intelligence dan Otoritarianisme Baru

Kecerdasan Buatan (AI) kini menjadi tonggak penting dalam perkembangan teknologi modern. Sejak internet ditemukan, AI telah membantu umat manusia dalam berbagai bidang, dari bisnis hingga kesehatan. Teknologi ini memungkinkan komputer untuk mensimulasikan kecerdasan manusia, menjadikannya alat yang sangat berharga dalam kehidupan sehari-hari. Namun, seiring dengan kemajuannya, AI juga membawa tantangan besar yang perlu diwaspadai, terutama dalam konteks penyebaran informasi yang dapat merusak demokrasi.

Sejak pemilihan kembali Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat pada 2025, pembahasan mengenai AI semakin menghangat. Trump, yang dikenal memiliki hubungan dekat dengan beberapa pengusaha teknologi terbesar dunia, termasuk Elon Musk, Mark Zuckerberg, dan Jeff Bezos, mengumumkan rencana investasi besar-besaran dalam pengembangan AI, yakni senilai USD 500 miliar. Investasi ini tidak hanya menarik perhatian global, tetapi juga memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana AI dapat mempengaruhi kekuasaan politik dan sosial.

Salah satu kekhawatiran utama adalah potensi AI untuk menjadi alat kontrol yang lebih kuat, yang berisiko mengancam demokrasi. Dalam sebuah artikel yang diterbitkan dalam Journal of Democracy pada 2023, dijelaskan bahwa AI berpotensi mengarah pada kebangkitan otoritarianisme baru. Teknologi ini memungkinkan pengumpulan dan pemrosesan data dalam jumlah yang sangat besar, yang dapat digunakan oleh negara atau perusahaan untuk mengontrol kehidupan warganya. Hal ini mengingat kemampuan negara-negara besar, seperti China, yang sudah mengimplementasikan teknologi berbasis AI untuk mengawasi aktivitas warganya, yang jelas menimbulkan ancaman terhadap kebebasan berpendapat dan demokrasi global.

Selain itu, AI juga mempengaruhi dunia politik dengan cara yang lebih langsung. Teknologi ini dapat digunakan untuk menyebarkan misinformasi atau memanipulasi opini publik. Misalnya, deepfake, yang memungkinkan pembuatan video palsu yang sangat mirip dengan kenyataan, telah digunakan untuk menyebarkan berita bohong dan merusak reputasi publik. Beberapa tokoh terkenal, termasuk Presiden Prabowo di Indonesia, telah menjadi korban dari fenomena ini. Dengan meningkatnya penggunaan AI dalam kampanye politik, terdapat risiko bahwa pemilihan umum dapat dipengaruhi oleh informasi yang salah atau manipulatif.

Menyadari potensi bahaya ini, beberapa negara mulai mengambil langkah-langkah untuk mengatur penggunaan AI. Uni Eropa, misalnya, telah mengeluarkan regulasi yang bertujuan untuk membatasi penyalahgunaan teknologi AI yang dapat merusak demokrasi. Di Indonesia, Mahkamah Konstitusi telah melarang penggunaan foto AI dalam kampanye politik, sebuah keputusan yang dianggap penting untuk menjaga integritas pemilu. Namun, ini hanya langkah awal. Regulasi lebih lanjut diperlukan untuk mengatasi dampak buruk AI dalam masyarakat.

Penting bagi pemerintah di seluruh dunia untuk bekerja sama dalam merumuskan kebijakan yang tepat untuk mengatasi tantangan yang ditimbulkan oleh AI. Dengan kesadaran yang lebih besar mengenai potensi risiko dan ancaman dari AI, serta langkah-langkah regulasi yang tepat, diharapkan teknologi ini dapat dimanfaatkan untuk kebaikan bersama tanpa mengorbankan nilai-nilai demokrasi. Ini bukan berarti menghindari AI, tetapi mengarahkan pengembangannya dengan cara yang bijaksana dan bertanggung jawab.

Kemenkominfo Terapkan SAMAN untuk Lindungi Anak dari Konten Ilegal

Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid, terus mengupayakan peningkatan pengelolaan komunikasi publik yang etis dan sesuai norma, guna melindungi masyarakat, terutama anak-anak, dari bahaya dunia digital. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan memperkenalkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), sebuah aplikasi yang bertujuan untuk memantau dan memastikan kepatuhan penyelenggara sistem elektronik (PSE) di sektor swasta, khususnya terkait dengan konten yang dihasilkan pengguna (User Generated Content/PSE UGC).

“SAMAN akan mulai diterapkan pada Februari 2025, untuk menekan penyebaran konten ilegal di platform digital. Prioritas kami adalah melindungi masyarakat, terutama anak-anak, dari konten yang berbahaya seperti pornografi, perjudian, dan pinjaman online ilegal,” ujar Meutya Hafid dalam kunjungan kerja bersama Presiden Indonesia ke India pada Jumat (24/1/2025).

Penerapan SAMAN bertujuan untuk memastikan bahwa PSE mematuhi peraturan yang berlaku sekaligus menciptakan ruang digital yang aman. Sistem ini mencakup beberapa tahap penegakan kepatuhan yang melibatkan Surat Perintah Takedown, yang mengharuskan PSE UGC untuk segera menurunkan URL yang dilaporkan. Jika PSE tidak merespons, mereka akan mendapat Surat Teguran 1 (ST1), dan jika tidak dipatuhi, Surat Teguran 2 (ST2) akan menyusul. Pada tahap selanjutnya, Surat Teguran 3 (ST3) akan dikeluarkan, dan jika pelanggaran masih berlanjut, sanksi berupa pemutusan akses atau pemblokiran bisa diterapkan.

Selain itu, SAMAN juga memantau pelanggaran terkait pornografi anak, konten terorisme, perjudian online, aktivitas finansial ilegal seperti pinjaman online (pinjol) ilegal, serta produk ilegal seperti makanan, obat, dan kosmetik. Berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kepmen Kominfo) No. 522 Tahun 2024, PSE UGC yang tidak mematuhi perintah takedown dapat dikenakan denda administratif. Notifikasi terhadap PSE akan diberikan dalam waktu 1×24 jam untuk konten yang tidak mendesak, dan dalam 1×4 jam untuk konten yang mendesak.

Meutya Hafid menambahkan, bahwa langkah ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar. “Sebelum menjalankan sistem ini, pemerintah sudah melakukan komparasi dengan regulasi yang diterapkan di beberapa negara, yang telah berhasil mengimplementasikan kebijakan serupa,” jelasnya.

Melalui SAMAN, Kemenkominfo berharap dapat melindungi kelompok yang paling rentan, yaitu anak-anak. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan bahwa kejahatan terhadap anak-anak di dunia maya, seperti eksploitasi seksual, perdagangan manusia, dan penyebaran konten berbahaya, terus meningkat. Dari tahun 2021 hingga 2023, tercatat ada 481 kasus pengaduan terkait pornografi dan cybercrime yang melibatkan anak-anak, serta 431 kasus eksploitasi dan perdagangan anak. Banyak dari kasus ini terjadi karena penyalahgunaan teknologi informasi dan penggunaan perangkat gawai yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan anak.

Laporan UNICEF juga menunjukkan bahwa satu dari tiga anak di dunia pernah terpapar konten yang tidak pantas di internet. Kebijakan SAMAN ini sejajar dengan langkah-langkah yang diambil oleh negara-negara lain, seperti Jerman yang menerapkan Network Enforcement Act (NetzDG) untuk menanggulangi penyebaran konten ilegal, serta Malaysia dan Prancis yang memiliki regulasi untuk menangani berita palsu dan manipulasi informasi.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan ruang digital di Indonesia dapat menjadi lebih aman, terutama bagi anak-anak, serta mendorong kepatuhan yang lebih tinggi dari penyelenggara platform digital.